JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dampak pembangunan SPBU Shell di Simo Magersari diminta untuk memperbaiki surat izinnya terlebih dahulu, setelah dilakukan pembenahan maka dilakukan pembangunan lagi.
“Makanya kita suruh berhentikan dulu pembangunannya Shell nya, selesai baru dilaksanakan pembangunan lagi. Ujar Agoeng Prasodjo, usai hearing Selasa (23/11/2021)
Perihal dampak yang dirasakan warga setempat, yakni Joni Susanto yang mengeluhkan pembangunan Shell tersebut, Agoeng menyatakan bahwa warga (Joni Susanto) bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup. (DLH) Surabaya
“Namun DLH menjawab dengan normatif,” tegasnya
Sehingga pihaknya mendesak Shell harus bertemu dengan warga. Sebab jika shell dibuka toko di samping Shell dibuat jalan keluar atau masuk kendaraan. Karena berdampak pada ekonomi mereka.
“Di belakangan pembangunan Shell banyak sekali rumah cuma kata pak RT RW setuju, yang tidak setuju di sebelahnya persis ada 6 toko yang punya toko termasuk pak Joni,” beber dia.
Lantas Ia pun menegaskan penyelesaian warga merupakan rekomdasi dari penyelesaian ini. Sebab lanjut dia, izin merupakan satu kesatuan meskipun surat surat tidak harus melalui izin warga.
“Sebagai orang timur harus kolonuwun,” tegas dia.
Begitu pula yang harus diperhatikan sebelum IMB keluar harus ada Rekomdasi dari amdalalin amdal lingkungan juga drainase,” ujarnya.
“Ini saya bicara belum drainase nya dilapangan tentunya dilaksanakan amdalalin disitu juga betul. Disitu ada pasar ini harus dikaji juga,” kata
Pasar ini, belum ada SPBU sudah menimbulkan kemacetan apalagi dengan ada SPBU itu harus dipikirkan juga, imbuhnya. (ROY/JB01)