JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Berkomitmen pembayaran klaim asuransi senilai 75 juta rupiah ke BUMD PADM DELTA TIRTA Sidoarjo, atas nama keluarga Nur Yakin (alm) yang meninggal karena kecelakaan. Penyerahan pembayaran klaim asuransi ini langsung diserahkan Kepala Cabang Bumida, cabang Surabaya, Ibnu Hajar, ST yang diterima perwakilan keluarga almarhum yang diwakili Dirut PDAM Sidoarjo, Ir Dwi Hary Soeryadi, MMT dikantornya.
Usai penyerahan klaim asuransi atas nama nasabah Nur Yakin tercatatat karyawan PDAM Delta Tirta Sidoarjo akibatkan kecelakaan sehingga meninggal dunia, terang Ibnu usai menyerahan klaim asuransi secara simbolis yang diterima langsung oleh Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Rabu (24/11/2021)
“Ya ini bentuk komitmen dan kewajiban kami (Bumida,red) untuk membayarkan klaim asuransi pada nasabah kami, Karena kepercayaan nasabah adalah suatu kekuatan kita” kata Ibnu.
Penyerahan klaim Asuransi Kecelakaan Diri Diluar Hubungan Kerja (AKDHK) itu langsung ditransferkan pada pihak ahli waris nasabah Nur Yakin (alm), sambungnya.
“Bumida selalu menjaga perihal klaim pada nasabah dimana produk AKDHK ini salah satu produk unggulan dari Bumida, disamping beberapa produk lain seperti asuransi kesehatan, asuransi asset (Kebakaran gedung dan mobil), asuransi pengangkutan (kargo) dan masih banyak produk lainnya.
Ibnu menambahkan, bahwa sudah banyak instansi pemerintah dan swasta skala nasional yang telah bermitra dengan Bumida. Harapannya kedepan bisa bekerjasama untuk produk-produk asuransi dari Bumida.
Sementara, Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Ir Dwi Hary Soeryadi, MMT menyampaikan rasa syukur dan terimakasih pada Kacab Bumida Surabaya.
“Saya mewakili pihak keluarga almarhum bapak Nur Yakin mengucapkan terima kasih atas klaim asuransi yang terbayarkan senilai 75 juta rupiah. Dan pihak keluarga almarhum juga bersyukur dan terimakasihnya pada Bumida,” ucap Dwi, usai penyerahan pembayaran klaim asuransi.
Dwi juga mengatakan, bahwa Bumida telah menjaga kemitraan yang baik dengan pihak PDAM Delta Surya. Harapanya kedepan kemitraan ini terus terjaga, karena manfaat asuransi yang terbayarkan itu sangatlah berarti bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum utamanya putra putrid mereka yang masih dalam masa pendidikan.
“Klaim asuransi ini sangat berarti bagi pihak keluarga almarhum. Apalagi ketiga putra putrinya almarhum bapak Nur Yakin masih sekolah dan kuliah, untuk itu saya sekali lagi mengucapkan terimakasih pada pak Ibnu yang telah memperjuangkan klaim asuransi ini,” kata pria kelahiran Bodowoso ini. (HNR/JB01)