28 C
Surabaya

Komisi C Ingat Pemkot Untuk Evaluasi Ijin Pembangunan Perhotelan

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diingatkan supaya pemberian perijinan hotel lengkap dengan ketersedian park and ride. Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya untuk mengevaluasi ijin Hotel-Hotel di Surabaya yang tidak memenuhi persyaratan.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menjelaskan, salah satu persyaratan ijin perhotelan adalah ketersediaan lahan parkir bagi para tamu hotel. “Lahan parkir itu penting,” kata Baktiono, digedung dewan jalan Yos Sudarso, Surabaya, Jumat (19/11/2021).

Politisi lima periode ini juga menekankan, bahwa dalam aturan lahan parkir harus mampu menampung kendaraan tamu hotel.

“ Setiap pembangunan hotel perlu menyediakan lahan parkir. Dan sudah diatur,” cetusnya.

Dari hasil pengamatannya dan berdasarkan laporan warga di sekitar hotel. Ditemukan fakta yang menunjukkan ketersediaan lahan parkir dibeberapa hotel tidak memenuhi syarat.

“Beberapa waktu lalu, saya lihat parkir hotel sampai meluber ke jalan, bahkan ada yang dititipkan ke Ruko. Ini kan tidak benar,” ungkapnya.

Apalagi kalau hotel itu ada acara tertentu, parkir mobilnya sampai mengganggu pengguna jalan, kasihan pengguna jalan lainnya, imbuh dia.

Baktiono juga meminta agar Pemkot segera melakukan antisipasi. Misalnya, menyediakan lahan parkir khusus disekitar hotel.

“Kalau tidak dievaluasi, Pemkot harus membangun lahan parkir, seperti Park and Ride,” pintahnya.

Dengan begitu, sambung Baktiono, park and ride bisa bermanfaat untuk tambahan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). “Dengan adanya park and ride kita harapkan bisa menambah PAD bagi kota Surabaya,” tegasnya. (*JB01)

Related Post

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Sosialisasi Drink Driving Pada Pengusaha RHU

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar agenda sosialisasi dengan tajuk Drink Driving pada para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di resto...

Latest Post