JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sekretaris komisi B rencananya akan direposisi. Kabar reposisi Edy Rachmat sebagai sekretaris komisi itu setelah ada kesepakatan enam anggota komisi B yang tertuang dalam surat pernyataan diatas materai terkait permintaan pergeseran posisi tersebut.
Surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh enam anggota Komisi B, yang isinya meminta kepada Ketua DPRD Surabaya untuk segera melakukan reposisi unsur pimpinan.
Keenam anggota Komisi B yang sepakat mereposisi Edy Rachmat yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Komisi B, diantaranya Anugrah Ariyadi (PDIP), Baktiono (PDIP), Erwin Tjahyuadi (PDIP), Binti Rohmah (Golkar), Dini Rijanti (Demokrat, dan M Arshad (PAN).
“Ini terkait karut marutnya kepemimpinan di Komisi B selama ini, yang sampai terjadi pelaporan kemarin itu, sampai kini masih jadi pembahasan, dan akhirnya bersatulah kami yang menghendaki adanya perubahan unsur pimpinan,” ucap Anugrah saat dikonfirmasi media ini. Jumat (4/1/2019)
Anugrah menegaskan bahwa nama-nama yang telah bertanda tangan diatas materai tersebut mewakili Fraksi masing-masing, dan jumlahnya mayoritas jika dilakukan voting.
“Semuanya berjumlah enam orang dari jumlah total 10 orang, maka jika dilakukan voting sudah mayoritas,” tuturnya.
Menurut Anugrah, mayoritas anggota Komisi B telah bersepakat untuk mengajukan permohonan kepada Ketua DPRD Surabaya, agar ke depan lebih bisa berdaya dan lebih bisa maksimal dan lebih solid.
“Yang direposisi adalah sekretaris (Eddy Rahmat), karena kami ber enam memandang beliau kurang bisa membawa manajemen Komisi B yang lebih baik dan terbuka, karena selama ini muncul ribut-ribut dulu baru terbuka,” pungkasnya. (JB01)