JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi C bidang pembangunan DPRD Surabaya terus mempermasalahkan pembangunan jembatan lintas yang dibangun pihak Apartemen Bale Hinggil di jalan Dr Ir H Soekarno, Medokan Semampir-Sukolilo, Surabaya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Zaifuddin Zuhri mengatakan, pihaknya sedang menyoroti keberadaan jembatan lintas yang dibangun manajemen Gedung Bale Hinggil Apartment, karena secara fungsi untuk kepentingan pribadi yakni apartemen Bale Hinggil, bukan untuk kepentingan umum.
“Untuk menjalankan fungsi kontrol Komisi C akan melakukan fungsinya, terkait penataan pembangunan di kota Surabaya,” papar cak Ipuk begitu akrab disapa, Kamis (22/11).
Dalam upaya menyoroti jembatan lintas yang terbangun di depan gedung Bale Hinggil cak Ipuk menyebut, bahwa ini merupakan tindak lanjut surat Wali Kota tanggal 25 Mei 2015, terkait pembangunan jembatan di area MERR.
Politisi PDIP ini mengatakan, Komisi c telah melakukan penelusuran dan didapatkan info jika perijinannya diberikan oleh BPJN dan provinsi, tetapi narasinya tidak spesifik berbunyi untuk jalan pintas keluar masuk untuk kepentingan bisnisnya Bale Hinggil.
“Kini terungkap, jika ternyata belum ada perijinan dari dinas terkait, meski area itu masuk jalan nasional, namun masuk wilayah pemkot Surabaya. Seharusnya, semua perijinannya juga harus melalui Pemkot Surabaya. Apalagi, kondisinya bertentangan dengan tata ruang di wilayah Kota Surabaya,” tutur Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini.
Seharusnya, dinas-dinas terkait harus bisa memahami, bahwa semua unsur pimpinan di Kota Surabaya tidak menghendaki adanya kesenjangan. “Jadi tidak ada perlakukan khusus kepada siapapun, baik secara personal maupun institusi, karena memunculkan kesenjangan sosial,” ujar dia.
Guna menjalankan fungsi kontrol, kami akan terus mempelajari semuanya agar tidak terjadi kesenjangan sosial apalagi perlakukan khusus kepada siapapun, baik secara personal maupun institusi,” tandasnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini menegaskan, jika pihaknya akan terus menyoroti beberapa jalan pintas yang dimiliki oleh para pengembang di Surabaya. “Agar tidak ada lagi perlakuan khusus kepada siapapun, baik secara personal maupun korporasi,” tukas dia. (JB01).