29 C
Surabaya

Ketua DPRD Surabaya Ancam Tidak Mau Gedok Anggaran Pembangunan Pasar Keputran Selatan Dan Panjang Jiwo

Ketua DPRD Surabaya Ancam Tidak Mau Gedok Anggaran Pembangunan Pasar Keputran Selatan Dan Panjang JiwoJURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi A DPRD kota Surabaya melakukan gelar rapat dengar pendapat (hearing) kedua  terkait rencana relokasi pedagang unggas pasar Keputran Selatan oleh PD Pasar Surya. Berdasarkan hasil resume hearing Komisi A berencana akan melayangkan surat rekomendasi pembatalan relokasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Bahkan Ketua DPRD Surabaya mengancam tak akan gedok anggaran pembanggunan pasar Keputran Selatan maupun pasar Panjang Jiwo. Karena Armuji menilai relokasi itu akan menimbulkan keresahan warga bukan menjadi solusi bagi pedagang pasar Keputran Selatan.

“Dengan relokasi itu akan menimbulkan masalah baru bagi warga utamanya warga sekitar pasar Panjang Jiwo yang menolak keras relokasi tersebut,” terannya, Senin (22/10) ditemui diruang kerjanya.

Untuk itu pihaknya akan melayangkan surat rekomendasi pembatalan kepada Wali kota atas rencana pemerintah kota Surabaya yang akan memindahkan puluhan pedagang unggas Keputran Selatan.

Bahkan Ketua DPRD mengeluarkan ancaman tidak akan menggedok anggaran untuk pembangunan baik di pasar Keputran Selatan maupun di pasar Panjang Jiwo. “Ya kita tidak akan menggedok pengajuan anggaran untuk pembangunan pasar Keputran Selatan maupun pasar Panjang Jiwo,” tegas Armuji.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwiyono mengatakan, dari hasil haering tadi dapat kami simpulkan bahwa selama ini tidak ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak PD Pasar Surya dengan pihak Pemkot (Bappeko) terkait relokasi itu.

Awi sapaan wakil ketua Komisi A itu juga menegaskan, relokasi pedagang unggas pasar Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo akan menimbulkan masalah baru bukan suatu solusi yang ditawarkan. “Ini akan menimbulkan masalah baru bagi warga disekitar Panjang Jiwo. Buktinya 25 RT dan RW serta LKMK yang ada di sekitar pasar Panjang Jiwo jelas menolak relokasi tersebut,” papar Awi.

Awi juga menyebut bahwa relokasi itu antara PD Pasar Surya dengan Pemkot berbeda pandangan. “Bappeko menyebut bahwa relokasi itu dilakukan karena adanya reline ubtuk pelebaran jalan sedang pendapat PD Pasar Surya menyebut karena ada polusi udara (bauh) dan penyemaran lingkungan. Ini pandangan yang tidak singkron menurut kami,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Lanjut Awi, atas dasar resume uang telah ditanda tangan berbagi pihak sebagai jujukan rekomendasi yang akan kami mengirim surat oada Wali Kota Surabaya tentang hasil resume pembatalan relokasi pedagang unggas Keputran Selatan.

“Relokasi itu menimbulkan masalah baru bukannya solusi yang diberikan,” ucap ketua Bappilu daerah PDIP ini.

Harusnya menurut Awi, sebelum di relokasi Pemkot sudah menyiapkan tempatnya dengan fasilitas IPAL nya juga. Tidak ujuk-ujuk PD Pasar Surya mengeluarkan Bantip ke Satpol PP.

“Inilah bentuk ketidak mampuan PD Pasar Surya dalam mengelolah pasar di Surabaya,” urainya. (has)

 

 

Related Post

Bersama 150 Anak Yatim Piatu, PDAM Surya Sembada Surabaya Gelar Acara Buka Puasa Bersama

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Dipenghujung puasa ramdhan 1445 H/2024, PD Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama 150 anak yatim piatu...

Latest Post