35 C
Surabaya

DPRD Dan Warga Kompak Tolak Relokasi Pedagang Unggas Pasar Keputran Selatan

DPRD Dan Warga Kompak Tolak Relokasi Pedagang Unggas Pasar Keputran Selatan
Suasana hearing pedagang unggas pasar Keputran Selatan di ruang rapat Komisi A DPRD Surabaya (foto : has)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya agar tidak merelokasi pedagang unggas pasar Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo.

Penolakan relokasi itu disampaikan atas dasar resume hasil rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar diruang rapat Komisi A DPRD Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Surabaya Ir Armuji ikut hadir. Hearing yang dihadiri pihak Bappeko, DLH, Dinas Perumahan Pemukiman Rakyat dan Cipta Karya, PD Pasar Surya, Satpol PP kota Surabaya, pedagang unggas pasar Keputran Selatan dan sejumlah warga panjang jiwo.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono njoto saat memimpin hearing mengatakan, hearing kali ini secara khusus membicarakan alasan pemindahan pedagang pasar unggas pasar Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo.

“Kami (DPRD Surabaya) akan berikan rekomendasi kepada Pemkot agar supaya membatalkan pemindahan pasar unggas ke pasar Panjang Jiwo,” tutur Herlina, Jumat (19/10)

Menurut politisi partai Demokrat ini, pemindahan pedagang unggas yang dilakukan oleh Pemkot dapat memicu keresahan warga masyarakat yang ada di sekitar pasar Panjang Jiwo.

“Dikuatirkan akan timbul kericuhan danbisa terjadi ketidak keseimbangan warga dengan pedagang unggas yang mau direlokasi,” papar dia.

Senada, Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji mengungkapkan, bahwa hasil rapat hearing ini  merekomendasikan penolakan relokasi pedagang pedagang unggas pasar Keputran Selatan ke pasar Panjang Jiwo.

“Mereka para pedagang sudah 0uluhan tahun, bahkan secara turun temurun disitu, yakni sejak tahun 1971,” ujarnya.

 

Politisi PDIP ini mengatakan, jika pemkot punya lahan ditempat lain segera dibangun supaya bisa memindahkan pedagang unggas ini yang membutuhkan tempat untuk pemotongan.

“Asal jangan sampai terlalu dekat dengan pemukiman warga, kalau belum dapat tempat biarkan dulu pedagang ini berjualan di pasar Keputran Selatan,” katanya.

Sementara perwakilan PD Pasar Surya Pemkot Surabaya Wahyu mengatakan, hearing kali ini akan dilanjutkan pada hari senin 22 oktober minggu depan.

“Ya Hearing tadi, akan dilanjutkan hari senin besok (22/10/2018) kita akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan kami,” ucapnya, ditemui usai hearing.

Salah satu Koordinator pedagang unggas Hafid mengaku, sampai saat ini ia bersama pedagang unggas lainnya masih belum bisa berjualan, dikarenakan tempat relokasi yang baru nilai kurang layak.

“Sampai sekarang kita (pedagang) belum bisa berjualan, apalagi relokasi tempat yang baru (panjang jiwo) itu mendapat penolakan dari warga,” ungkapnya

Oleh karena itu, Ia berharap, agar ada solusi yang baik dari pemkot sehingga pedagang unggas bisa berjualan dengan tenang dan nyaman.

“Kita berjualan sejak tahun 1971 dan selama ini tidak masalah, lah sekarang kok malah kayak gini,” keluhnya.

Relokasi pemindahan pedagang unggas keputran selatan surabaya ke pasar baru jalan panjang jiwo surabaya ini sempat mendapat penolakan dari warga.

“Kami keberatan adanya relokasi  pedagang unggas ini,” kata M Nurul Husaini Tim 7 LPMK Panjang Jiwo

Menurut Husaini, pastinya warga sangat merasa terganggu karena adanya bau darah pemotongan unggas ini yang berkaitan dengan IPAL dan ini dirasa bisa menjadi momok bagi warga.

“Yang jelas kami (LPMK) mewakili warga menolak pemindahan pedagang unggas ini,” pungkasnya. (has)

Related Post

Komisi B Gelar Hearing Terkait Rumah Industri Jalan Embong Kenongo Surabaya

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) terkait legalitas usaha di ruang rapat Komisi B, dengan mengundang Dinas...

Latest Post