JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah Kota Surabaya bertindak tegas. Sebanyak 600 juru parkir (jukir) resmi dibekukan izinnya karena menolak mendukung program digitalisasi parkir.
Langkah ini diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus komitmen menjalankan sistem parkir yang transparan dan akuntabel.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan pembekuan dilakukan karena para jukir tidak bersedia mengaktifkan rekening dan ATM Bank Jatim. Padahal, rekening tersebut menjadi syarat utama dalam sistem pembagian hasil parkir secara non-tunai.
“Tidak ada alasan. Sistem sudah jelas, pembagian 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir dilakukan melalui transfer. Kalau tidak punya rekening aktif, sistem tidak bisa berjalan,” tegas Trio, Senin (06/04/2026) di Surabaya.
Dishub sebelumnya telah memberikan peringatan dan tenggat waktu hingga 1 April 2026. Namun, peringatan tersebut diabaikan. Tidak ada itikad baik dari ratusan jukir untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Sudah kami sosialisasikan, sudah kami beri surat peringatan, bahkan waktu sudah kami berikan. Tapi tetap tidak diindahkan. Maka kami bekukan izinnya,” ujarnya.
Trio memastikan, jika para jukir tersebut tetap tidak patuh, Pemkot tidak akan ragu mengganti mereka dengan jukir baru yang siap mengikuti sistem digital.
“Kalau tidak mau mengikuti aturan, kami ganti. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Meski demikian, Dishub masih membuka kesempatan bagi jukir yang ingin kembali aktif. Mereka diminta segera mengurus aktivasi rekening dan ATM, baik di kantor Dishub maupun di kantor cabang Bank Jatim terdekat.
Pemkot menegaskan, digitalisasi parkir bukan semata soal pendapatan, tetapi tuntutan transparansi dari masyarakat. Dengan sistem non-tunai, seluruh aliran retribusi parkir dapat dipantau secara jelas dan terbuka.
“Tidak ada lagi kecurigaan. Semua tercatat, semua transparan. Ini yang diinginkan warga,” kata Trio.
Pemkot juga mengajak masyarakat mendukung program ini dengan menggunakan metode pembayaran non-tunai seperti e-money, QRIS, maupun voucher parkir.
Jika jukir tetap membandel, Dishub memastikan langkah lanjutan akan diambil.
“KTA akan kami tarik. Kami siapkan pengganti. Sistem harus berjalan,” pungkasnya. (*JB01)
