Anas Karno ditugaskan oleh Fraksi PDI Perjuangan untuk menjabat sebagai pimpinan, tepatnya sebagai Sekretaris Komisi A.
Selain menjabat di Komisi A, ia juga ditempatkan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya.
Anas Karno kembali masuk ke kursi legislatif untuk periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), di mana ia resmi dilantik pada 27 April 2026.
Penempatan ini dilakukan seiring dengan penataan ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah adanya perubahan pimpinan definitif di DPRD Kota Surabaya.
Diketahui jika sebelumnya Anas Karno masuk kembali menjadi anggota legislatif DPRD Surabaya mengganti Ketua DPRD Surabaya, Alm. Adi Sutarwijono melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Pada pemilihan legislatif tahun 2024 – 2029 Anas Karno bertarung di Daerah Pemilihan Legislatif (Dapil) 3 mencakup wilayah Kecamatan Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut dan Gunung Anyar dengan perolehan suara 5.743 suara menempati peringkat ke 4.
Anas Karno akhirnya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029 pada 27 April 2026 menduduki kursi Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya. (*JB01)
