35 C
Surabaya

Buruh Demo di Depan DPRD Jatim Desak Klaster Tenaga Kerja Dikeluarkan Dari Omnibus Law

JURNALBERITA.ID, SURABAYA-Ribuan massa aksi buruh menggelar demonstrasu di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (23/3/2022).

Massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI (PD FSP RTMM- SPSI) masih menolak diberlakukannya aturan omnibus law dalam pelaksanaan penegakan peraturan perburuhan di Jatim.

“ Padahal dalam putusan MK sudah diketahui kalau perlu ada revisi dari omnibus law yang secara otomatis tak bisa diberlakukan sebelum ada revisinya. Oleh sebab itu, kami menolak adanya omnibus law,” kata Koordinator PD FSP RTMM SPSI Jatim Purnomo.

Purnomo berharap agar Klaster Ketenagakerjaan  dikeluarkan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau omnibus lawa.

Disisi lain, anggota Komisi E DPRD Jatim Hary Putri Lestari mengatakan pihaknya mendukung langkah perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.” Jangan sampai hak-hak buruh terabaikan dan terbentur aturan yang tak sesuai untuk kesejahteraan buruh,”ujar kader PDI Perjuangan ini.

Hary yang akrab dipanggil HPL ini menambahkan pihaknya berharap gubernur Jatim Khofifah tidak membuat peraturan perburuhan yang berdasarkan omnibus law. “ Omnibuslaw sudah dinyatakan untuk direvisi, sehingga jangan jadikan omnibuslaw sebagai dasar aturan untuk membuat peraturan berburuhan,”jelas politisi asal Jember ini. (JB11)

Related Post

Anies-Cak Imin disambut 1,2 juta warga di Sidoarjo

JURNALBERITA. ID-SIDOARJO, Capres-Cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan A Muhaimin Iskandar disambut 1,2 juta orang Jawa Timur di Jalan Pahlawan Sidoarjo, Minggu 15...

Latest Post