JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh PT Pilar Rekayasa Muda Surabaya diadukan ke Komisi D DPRD Kota Surabaya. PHK terhadap 10 karyawan lantaran dituduh merokok. Tuduhan itu disinyalir ada kesengajaan untuk menyingkirkan mereka.
“Yang dilakukan oleh pelakunya bukan orang yang di PHK berarti ada maksud kesengajaan untuk menyingkirkan mereka mereka itu,” kata Hari Santoso Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (01/12/2021) di gedung DPRD Surabaya.
Jika memang betul itu alasannya, maka ia meminta pihak perusahaan betul-betul membuktikannya.
”Harus dibuktikan dengan bukti yang jelas! Tidak boleh menuduh, tempat itu bukan tempat khusus orang yang merokok, tidak mungkin orang 10 bisa menghabiskan 1 puntung rokok,” tegas Politisi Nasdem ini.
Ia menjelaskan bahwa 10 karyawan tersebut statusnya sudah di PHK. Kendati begitu, Hari menyayangkan pihak perusahaan tidak memberikan uang pesangon.
“Jadi memang langsung di berhentikan tapi tidak menggunakan uang pesangon dengan sistem PHK,” tutur dia
Di samping itu, sambung dia, bahwa pihaknya telah minta dukungan dari Disnaker Kota Surabaya agar menelisik secepatnya perkaara ini.
“Tadi sudah minta bantuan dari Disnaker kalau ada rekayasa mereka harus mengembalikan karyawannya kepada posisinya, kalau nanti dipekerjakan kembali ya silahkan! Kalau di PHK harus dengan alasan yang tepat dan uang pesangonnya yang sesuai dengan undang-undang Ketemagakerjaan,” tegasnya.
Hari menambahkan, dalam perkara ini, Pemerintah Kota Surabaya bisa bertindak kalau ada pelanggaran dari perusahaan, bisa memberikan peringatan sampai hak izin usahanya di cabut kalau betul perusahaan itu melanggar aturan.
“Dan disini tadi memang ada tindakan yang tidak patut dari perusahaan apalagi ini menjelang akhir tahun, harusnya ngamanno (mengamankan) kok malah mecat,” tandasnya.
Sementara Kepala Disnaker Surabaya Achmad Zaini menjelaskan, bahwa 10 karyawan yang dipecat sudah mengadakan tripartit pertama.
“Habis itu informasinya akan mengadakan tripartit kedua, sesuai hearing hari ini nantinya akan difasilitasi Disnaker antara pekerja dengan perusahaan. Rencananya tergantung kawan kawan kan temen teman katanya mau tripartit kedua saya tunggu itu, laporannya di Disnaker,” urai Zaini. (ROY/JB01)