27 C
Surabaya

Komisi A Dorong Pemkot MoU Dengan BPN

Komisi A Dorong Pemkot MoU Dengan BPNJURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rapat dengar pendapat  (hearing) antara Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya.

Hearing yang membahas soal sinergi bersama instansi lain. Oleh karenanya Komisi A mendorong agar Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, disampaikan anggota Komisi A dari fraksi partai keadilan sejahtera (PKS), Fatkur Rohman.

Sebagaimana sudah dirintis pemkot yakni Dispendukcapil Kota Surabaya, perihal membangun kolaborasi dengan PN (Pengadilan Negeri) maupun PA (Pengadilan Agama) dalam program one day service di tingkat kecamatan, terangnya.

“Saya berharap BPOD bisa menginisiasi berkolaborasi dengan BPN untuk program sertifikasi,” usul Fatkur saat hearing, Rabu (16/06/2021).

BACA JUGA:

Usulan warga ini patut dipertimbangkan dan mohon disampaikan kepada Wali Kota agar ke depan segera membangun kolaborasi dengan BPN. Misal setahun tahun ada 3-4 kali pengurusan sertifikasi tanah warga yang bisa diproses ditingkat kecamatan dan kelurahan.

Komisi A Dorong Pemkot MoU Dengan BPN

“Saya yakin ini akan sangat disambut baik oleh warga”, tegas Fatkur Rohman, Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Surabaya.

Fatkur memaparkan, bahwa perihal beberapa permasalahan dan catatan yang dulu pernah muncul diprogram prona beberap tahun yang lalu, tetaplah harus menjadi perhatian dan evaluasi serius pemerintah Kota Surabaya.

Namun demikian, kata Fatkur ini tidak kemudian menjadi kendala untuk selalu memberikan yang terbaik bagi warga kota Surabaya.

“Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran serta pengawalan bersama oleh semua pihak, insyaAllah ide ini bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Komisi A Dorong Pemkot MoU Dengan BPN

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Achmad Zaini menyambut baik dan berjanji akan akan melaporkan terlebih dahulu kepada Walikota Surabaya.

Sebagaimana diketahui bahwa presiden telah mendorong adanya percepatan proses sertifikasi tanah BUMN dan Pemda/Pemkot, bahkan KPK pun melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Seiring dengan digulirkannya program tersebut dan diperkuat dengan semangat Walikota Surabaya yang ingin memperkuat instansi kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak layanan publik di kota Surabaya, muncul banyaknya masukan saat reses DPRD Kota Surabaya, dari warga, terkait munculnya program sertifikasi tanah warga agar bisa berjalan di tingkat kecamatan/kelurahan sebagaimana dulu pernah berjalan. (*JB01)

 

Related Post

Mr Jinggo: Suara Dari Paradise Dibawah Ambang Kewajaran

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Ramai pemberitaan media online tentang adanya protes keras terhadap Night Club Paradise di jalan Embong Malang, Kecamatan Genteng kota Surabaya oleh...

Latest Post