JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Masa transisi new normal saat ini belum menunjukkan kondisi yang benar-benar aman terhadap pandemi Covid-19. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr Akmarawita Kadir, M.Kes, AIFO menyarankan agar dunia usaha dibidang SPA dan Massage di Surabaya sebaiknya jangan buka dulu.
Pasalnya menurut dr. Akma industri usaha SPA maupun Massage sangat rentan terhadap penularan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 melalui droplet dan interaksi langsung yang kurang dari satu meter.
BACA JUGA :
- Langkah Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kurang Tepat Terbitkan SE Pelarangan RHU Buka
- John Tamrun Menilai Larangan Pembukaan RHU, Gugus Tugas Covid-19 Tendesius
- Jangan Diremehkan, Tidak Ada Yang Kebal Corona Virus Disease 2019 Atau Covid-19
“Ini bisa jadi sumber penularan atau cluster baru. Atas arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jatim, sebaiknya untuk tempat-tempat usaha seperti SPA dan Massage atau panti pijat tidak di buka dulu,” terang dr Akma, Senin (15/06) melalui pesan singkat WhatsApp nya.
Berdasarkan pertimbangan itu, tidak mungkin untuk menghidari jarak lebih dari satu meter. Karena sambung dia, di tempat usaha seperti itu selalu ada kontak fisik langsung antara terapis dengan pengunjungnya.
“Sekalipun menggunakan masker, tetapi masih ada kontak kurang dari satu meter bahkan kontak fisik langsung,” jelasnya.
Dikhawatirkan kata dr Akma, akan menjadi sumber penularan baru. “Karena virus ini tidak kelihatan, kita tidak bisa melihat dan meprediksi ada dimana, melekat di tangan, di sarung tangan atau di tempat-tempat lain. Apalagi daya tahan virus ini pada benda mati cukup lama antara 1 sampai 5 hari,” urai dia.
Dokter Akma menambahkan, berdasarkan hasil penelitian pada benda dari kaca bisa bertahan 5 hari, benda dari kayu bisa bertahan 4 hari, benda dari plastik dan baja tahan karat bisa bertahan 3 hari, benda dari karton bisa bertahan 24 jam, benda dari tembaga bisa bertahan 4 jam.
BACA JUGA :
- Semua Pihak Harus Taati Regulasi Protokol Kesehatan Dimasa Transisi New Normal
- Catatan Redaksi : Kebijakan Pemkot Sebelum Masa PSBB Dilaksanakan Di Surabaya
Kalau pun menggunkan protokol kesehatan yang ketat, tetapi kontak fisik pada tempat usaha spa dan massage ini tidak bisa dihindari, dan sebaiknya menunggu pandemi covid-19 ini bisa terkontrol atau dalam kondisi terkendali.
“Kita ketahui, pasca penerapan PSBB jilid III, banyak warga masyarakat sepertinya lupa akan kesadaran physical distancing,” ujar dr Akma.
Lanjut dia, saat ini, sebaiknya Pemkot melalui tim gugus tugasnya harus tetap fokus. Pasalnya masyarakat banyak yang malah tidak atau lupa mematuhi aturan sosial distancing.
Dengan tidak ada PSBB lagi, seolah bebas keluar rumah tanpa masker, tanpa jaga jarak. Hal ini yang harus di cegah oleh Tim Gugus tugas Pemkot kota surabaya.
Justru saat-saat inilah yang harus serius dipantau, harus ada manajer kontrolnya ini dari tim gugus tugas yang di tugaskan di tempat-tempat yang rawan adanya peneluran seperti di mall, warung, pasar, tempat pembagian bansos, dan menunda pembukaan tempat berkerumun lainnya yang menggunakan kontak fisik seperti SPA dan Massage agar tidak terjadi sumber penularan dan cluster baru di mana-mana, sarannya.
“Aturan harus di pertegas, sanksi harus di tegakkan. Agar kebiasaan baru untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 dipatuhi dan dilakukan oleh seluruh warga di surabaya. Semua lini, semua bidang harus mematuhi protokol kesehatan covid-19,” tukas dr Akma. (JB01)