![](https://i0.wp.com/jurnalberita.id/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190729-WA0120.jpg?resize=300%2C225&ssl=1)
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Buruknya penggelolaan pasar di Surabaya membuat PD Pasar Surya banyak mengalami masalah dan merugi. Tidak hanya kasus hukum yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya, Bambang Parikesit (Status LP, red) hingga tunggakan pajak yang mencapai Rp 3,88 milar lebih.
Temuan ini diketahui saat Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala unit pasar dalam pengelolaan PD Pasar Surya, Surabaya. Dari paparan sejumlah kepala pasar saat rapat dengar pendapat (hearing), diruang rapat Komisi B DPRD kota Surabaya, mereka menyampaikan, berbagai problematika yang dihadapi PD Pasar Surya saat ini. Mulai dari tunggakan retrebusi, tunggakan PBB hingga Listrik.
Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi saat ditanya permasalahan pengelolaan pasar oleh PD Pasar Surya Surabaya memaparkan, semangatnya Komisi B untuk melakukan pemetaan dan mencarikan akar permasalahan yang terjadi di masing-masing pasar.
![](https://i0.wp.com/jurnalberita.id/wp-content/uploads/2019/07/IMG-20190729-WA0149.jpg?resize=300%2C225&ssl=1)
“Ini sangat memprihatinkan sekali, hari ini kita panggil sejumlah kepala unit pasar untuk kita mintai keterangannya terkait permasalahan yang terjadi. Sekaligus mencarikan jalan keluar atau solusinya,” ucap Anugrah usai hearing dengan sejumlah kepala unit pasar, Senin (29/7) diruang rapat Komisi B DPRD Surabaya.
Anugrah menambahkan, guna memperoleh data awal mereka para kepala unit pasar kita panggil. “Ya supaya kita mengetahui dan memetakan apa yang sebenarnya menjadi akar permasalahan mereka, sehingga ada yang defisit,” kata Anugrah.
Selain itu, kata Anugrah, dari hasil hearing tadi, ada beberapa pasar yang tidak memberikan keuntungan bagi PD Pasar Surya. Ada juga yang tidak maksimal pendapatanya. Ini tantangan bagi Direksi PD Pasar Surya, sehingga mereka dapat melunasi kewajiban-kewajiban eksternal maupun internal.
Kawan-kawan PD Pasar Surya harus tetap punya semangat, jangan sampek kondisi saat ini menjadikan terpuruk, imbuhnya.
“Rata-rata kepala pasar tidak inovatif mencari sumber pendapatan lainnya, selain penarikan retribusi dan parkir. Selebihnya, mereka tidak mencari potensi sumber pendapatan yang bisa menambah pendapatan pasar,” terang Anugrah
Artinya, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, bisa dibilang bahwa pengelolaan pasar di Surabaya oleh PD Pasar belum memenuhi standar manajemen pengelolaan pasar yang benar.
“Ini yang perlu kita carikan solusinya, Dirut PD Pasar Surya harusnya berani mengambil langkah yang inovatif. Sehingga, pendapatan pasar dapat menyumbangkan Deviden dari BUMD PD Pasar Surya pada Pemkot Surabaya, bukannya Defisit terus,” tukas dia. (JB01)