
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Akhirnya Dirut Kebun Binantang Surabaya (KBS) memberikan kesempatan pada eks pedagang KBS yang berjualan di area parkir. Hasil rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan di ruang Komisi B DPRD kota Surabaya menghasilkan putusan yang terangkum dalam resume kesepakatan.
Eks Pedagang KBS jalan Stail ini akhirnya dapat bernafas lega lantaran pihaknya bisa kembali berjualan di area pelataran parkir KBS.
Wakil ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi menyampaikan, dari hasil rapat dengar pendapat bersama Dirut KBS dan para eks pedagang KBS jalan Stail disimpulkan bahwa kesepakatan yang telah disepakati bersama menegaskan, bahwa para eks pedagang KBS jalan Stail hisa berjualan kembali sampai batas waktu Idul Fitri.

“Setelah lebaran Idul Fitri nanti bisa dibicarakan kembali,” papar Anugrah, Senin (27/5).
Kesepakatanya seperti itu, nanti hahis lebaran bisa dibicarakan lagi bagaimana teknisnya ya pihak manajemen KBS yang akan mengatur, sambung Anugrah.
Sementara Dirut KBS, Khoirul Anwar menyampaikan, ya tadi kita sudah bersepakat bahwa eks pedagang KBS yang ditertibkan itu sudah bisa berjualan kembali.
Namun lanjut dia, nanti setelah lebaran o8ta bisa bicarakan lagi. Dab bagaimana teknisnya sepanjutnya sesuai kesepakatan nanti habis lebaran.
“Habis lebaran nayinkita akan kembali bicatakan dengan para pedagang,” terang Khoirul, ditemui usai hearing. (JB01)