JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Puluhan dokter spesialis di Kota Surabaya ini resah. Mereka tidak lagi bisa praktik menolong pasien dan bekerja di rumah sakit karena surat izin praktik (SIP) sebagai dokter spesialis tak diterbitkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Diwakili Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya, mereka mengadu ke DPRD Surabaya lantaran hingga saat ini SIP itu belum juga dikeluarkan. Selain IDI ada pula sejumlah direktur RS swasta yang terkena dampak dari tidak diterbitkannya SIP untuk para dokter mereka. Terutama RS Tipe C.
Menanggapi hal tersebut ketua DPRD kota Surabaya Armudji meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Surabaya mundur dari jabatannya.
“Ibaratnya SIP ini SIM untuk para dokter bisa bekerja. Tanpa SIP dokter tak akan berani praktik. Lha kalau tak ada izin, mana dokter bisa bekerja,” ucap Ketua IDI Kota Surabaya dr Brahmana Askandar SpOG Senin (13/5).
Saat ini puluhan dokter spesialis di Surabaya resah. Tercatat sudah ada 25 dokter spesialis dari berbagai keahliaan yang belum mendapatkan izin praktik dari Dinkes. Mereka tidak lagi bisa bekerja di rumah-rumah sakit tempat mereka praktik.
Terutama di RS Tipe C. Dinkes Surabaya tahun ini mulai menerapkan Permenkes 56/2014 terkait perizinan dan klasifikasi RS. Tewmasuk di dalamnya tidak boleh ada dokter spesialis berpraktik di RS yang bukan klasifikasi mereka.
Dalam Permenkes itu, sejumlah RS dengan Tipe tertentu hanya boleh mengoperasikan dokter spesialis tertentu. Tidak semua dokrer spesialis bisa berpraktik di RS Tipe C. Dengan dalih penegakan Permenkes, Suranaya saat ini menertibkan sejumlah RS Tipe C.
Hearing di Komisi D Itu dihadiri langsung Ketua DPRD Armudji, Ketua Komisi D Agustin Poliana, dan semua anggota Komisi D. Rapat hearing itu menghadirkan Kepala Dinkes Surabaya dr Febriana Rachmanita.
Juga hadir ketua bersama anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya. Tampak pula hadir pengurus Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Surabaya. Saat ini ada puluhan RS terutama tipe C yang berdampak pada penerapan Permenkes.
Sejumlah dokter spesialis yang dihadirkan mengaku kaget dengan penegakan aturan yang kini berdampak pada keberlangsungan praktik dokter. “Hanya ada di Surabaya yang menemui masalah terakit Izin Praktik dokter. Daerah lain semua tak ada persoalan,” tandas Brahmana.
Salah satu dokte spesialis, Adi Wibowo hingga saat ini tidak berani melayani pasien lantaran belum mendapat perpanjangan izin praktik. SIP dokter ini seperti ditahan karena belum juga diterbitkan. “Sejak Desember saya mengurus hingga sekarang,” kata Adi.
Dian berharap ada kebijakan dan solusi bersama. Sebab banyak rekan-rekan mereka juga mengalami hal serupa. Dalam hearing itu pada dokter spesialis mulai spesialis ortopedi, jantung, paru, dan anak berada di Komisi D.
Ketua DPRD Surabaya Armudji langsung mengambil alih hearing karena sebelumnya sudah banyak dokter mengadu langsung. Dikatakan Dokter di RS Tipe C tidak pernah mendapat penjelasan sehingga SIP mereka tak ditertibkan.
“Tugas kami adalah mengontrol semua regulasi. Banyak dokter sambatan. Ini menyangkut layanan dan nyawa pasien jika secara frontal dokter-dokter ditertibkan dengan dalih Permenkes. Jangan mempersulit administrasi yang terkait layanan terhadap masyarakat,” tandas Cak Ji.
Armudji mengatakan, Biarkan keberadaan para dokter itu berpraktik karena keberadan RS Tipe C paling banyak dan dekat dengan warga. Biarkan mereka praktik namun jika perlu tindakan karena tak ada fasilitas silakan dirujuk ke RS Tipe B.
“Ibaratnya kalau ada pasien biar ada deteksi dini dari dokrer spesialis. Ini menyangkut nyawa seseorang. Tidak mungkin warga harus jauh-jauh ke tengah kota,” kata Cak Ji.
Dinkes selama ini mempersalahkan banyak dokter menumpuk di Rs Tipe C. Dinkes meminta RS itu menaikkan Tipe RS sehingga bisa dihuni banyak dokter spesialis. Juga untuk keberlangsungan RS.
Namun bagi Cak Ji, RS itu biarlah melayani masyarakat dulu sambil menata SDM. Bukankah RS itu akan terjadi seleksi alam. Kalau baik akan dicari pasien. Kalau buruk akan ditinggalkan.
Cak Ji mensinyalir keberadan Kepala Dinkes yang terlalu lama menjabat. Apalagi rangkap jabatan menjadi Plt Direktur RSUD Soewandhie Surabaya. “Faktor ini yang bikin persoalan Kesehatan di Surabaya selalu gaduh,” kata Cak Ji. (*/JB01)