JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pembangunan apartemen Gunawangsa Tidar ternyata masih dipermasalahkan oleh warga sekitar apartemen. Apartemen yang dibangun pihak pengembang Gunawangsa Group milik Soekotjo Gunawan, pemilik perusahaan reklame PT Warna Warni yang juga Presiden Direktur PT Gunawangsa Investindo.
Di saat proyek propertinya, Apartemen Gunawangsa Tidar membuka akses jalan bagi penghuni apartemen dengan menutup bantaran sungai yang ada dengan dalil normalisasi bantaran sungai.
Pasalnya apartemen yang dibangun itu telah membuka akses baru dengan membangun dan menutup sungai. Warga merasa dibohongi oleh pihak pengembang dengan penutupan bantaran sungai itu.
Ketua komunitas penolakan pembangunan Gunawangsa Tidar, Gianto mengatakan, awalnya pembangun apartemen Gunawangsa Tidar telah bersepakat untuk membayar kompensasi kerugian terhadap dampak yang ditimbulkan atas pembangunan apartenen tersebut.
“Disetujui ganti rugi yang diberikan pada warga terdampak yakni Rp 3 juta per KK. Namun sampai saat ini ganti rugi itu hanya dibayar Rp 1,3 juta per KK,” tuturnya, Kamis (25/10) usai menyerahkan surat pengaduan ke Komisi C DPRD Surabaya.
Sedikitnya ada dua RW yang terdampak langsung oleh pembangunan apartemen itu. Sedang yang sudah direlokasi kerusun 103 jiwa atau 22 KK, ungkapnya. Saat ini kami sedang melakukan kajian dampak yang ditimbulkan baik itu Amdalnya maupun penutupan sungai tersebut, imbuhnya
“Berdalih normalisasi sungai akhirnya dilakukan pemagaran. Namun pagar tersebut dibongkar oleh pengembang Gunawangsa untuk membangun penutupan sungai oleh pihak pengembang sebagai akses kepentingan pengembang,” papar Gianto.
Dia juga menegaskan, kami para warga pengin penjelasan dari Pemkot maupun dari pihak oengembang terkait akses pembangunan penutupan sungai.
“Warga menghendaki agar adanya pembongkaran pembangunan penutupan sungai itu. Selain itu tuntutan kami adalah dampak pencemaran yang ditimbulkan,” ucap Gianto.
Kenapa sampai saat ini pemerintah kota Surabaya tidak ada reaksi atas penutupan sungai tersebut. “Ini juga menjadi pertanyaan besar kami sebagai warga. Malah yang terjadi adalah pembiaran atas penutupan sungai oleh pihak Gunawangsa,” tukas Gianto.
Sementara H Nawadi yang turut mendampingi warga Asemrowo menjelaskan, intinya warga menghendaki pembongkaran penutupan sungai itu. “Gunawangsa telah melakukan kebohongan publik. Akses penutupan sungai itu dalihnya untuk kepentingan masyarakat, padahal penutupan sungai itu untuk kepentingan Gunawangsa,” ujar Nawadi.
Dia melanjutkan, harusnya pemerintah kota Surabaya turun tangan bukan malah membiarkan penutupan sungai tersebut untuk kepentingan pengembang.
“Gunawangsa jangan bohongi masyarakat,” tukasnya. (has)