JURNALBERITA.ID – SUMENEP, Warga Desa Lalangon, Kec. Manding, Kabupaten Sumenep yang semula berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (30/05). Sebelumnya pasien yang berusia 41 tahun ini sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep dengan gejala Covid-19.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Andre Dwi Wahyudi mengatakan, pasien usia 41 tahun itu sebelumnya menjalani perawatan medis selama empat hari, sejak Rabu (27/05) yang bersangkutan masuk rumah sakit.
BACA JUGA :
- Komisi B DPRD Surabaya : PDAM & PT Adhi Karya,Tbk Bertanggungjawab Atas Keteledoran Jebolnya Pipa Di Proyek UINSA
- Advokad Dr Hadi Pranoto, SH, MH Diintimidasi Dua Orang Yang Mengaku Utusan Bank Mega Kembang Jepun
- Overload Pasien COVID-19, Sejumlah Rumah Sakit Di Surabaya Kewalahan & RSUA Hentikan Penerimaan Pasien Covid-19
“Saat masuk rumah sakit, pasien telah menunjukkan gejala dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Sedangkan hasil rontgen adalah peradangan paru, sehingga statusnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Beliau menjalani perawatan diruang Isolasi Covid-19,” tegas dr. Andre, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (30/05) di Sumenep.
Oleh karennya pihak RS telah melakukan rapid test pada pasien ini, dan hasilnya reaktif serta hasil rontgen hasilnya peradangan paru-paru yang mengarah kepada gejala Covid-19.
“Akhirnya status beliau merubah dari yang semula ODP menjadi PDP, dan akhirnya tidak bisa tertolong lagi sekitar pukul 07.00 wib,” ujar dr Andre.
Selama menjalani isolasi perawatan di rumah sakit, pasien kondisinya tidak membaik, tetapi setiap hari memburuk dan meninggal dunia bebernya.
“Kami belum sempat melakukan swab test kepada pasien, karena kondisinya terus memburuk selama dalam perawatan medis. Akan tetapi, hasil rapid testnya reaktif yang mengarah pada gejala Covid-19,” papar dia.
Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan pada pihak keluarganya. “RS telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pasien, untuk proses pemulasaran jenazahnya harus mengikuti protokol Covid-19,” tukas dr Andre.
BACA JUGA :
- Pasien Positif Covid-19 Di Jatim Pada Hari Kedua Idul Fitri 1441 H Sebanyak 223 Orang
- Pengawasan Physical Distancing Longgar, Satpol PP Diminta Tutup WTC
Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus kepada pihak keluarga serta pada masyarakat sekitar dimana pasien tinggal, imbuhnya.
“Sebelumnya kami sudah menjelaskan kronologis tentang kemungkinan penyakit pasien kepada pihak keluarga. Untuk pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19, dan keluarga pasien memahami serta tidak keberatan demi memutus mata rantai penyebaran virus itu,” pungkas dr Andre. (Y4S1/JB01)