JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Masa transisi new normal salah satu rumah sakit (RS) di surabaya, Husada Utama memperbolehkan pengunjung membesuk pasien. Pembesukan pasien di RS Husada Utama mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 ketat.
Pada saat pandemi Covid-19, rumah sakit rujukan tidak memperkenankan pengunjung membesuk pasien dirumah sakit. Baik itu pasien umum atau pasien covid-19, hal ini guna menghindari penularan virus corona bagi pengunjung.
BACA JUGA :
- Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah Dorong Agar TPQ Tidak Disamakan Dengan Sekolah Reguler
- Jabat Ketua DPC, Lucy Langsung Tancap Gas & Siapkan Kantor DPC Demokrat Surabaya
- Dikeluhkan Soal Bantuan Modal, Mahfudz Minta Pemkot Bantu Pelaku UMKM
Direktur utama RS Husada Utama, Didi Dewanto mengkonfirmasi, bahwa memang sudah ada pemetakan ruangan bagi pasien Covid-19 dan pasien non Covid-19. Oleh karenanya, ujar dia, pasien maupun pembesuk tidak perlu khawatir terhadap ancaman penularan. Tapi,meski begitu, pembesuk tetap melakukan protokol pencegahan sesuai himbauan pemerintah secara ketat.
“Kalau zona non covid, kami perbolehkan, akan tetapi tetap dengan standar Covid-19” ujar Didi, Rabu (24/06/2020)
Namun demikian, jumlah kapasitas pembesuk pasien tetap dibatasi, yang awalnya sebelum Covid-19 bisa sampai enam orang, sekarang di batasi hanya untuk dua orang saja.
“Tetap pebesuk kita batasi. Kalau kondisi seperti ini dua dulu secara bergantian, gak boleh langsung banyak orang,” terangnya.
Selain pembatsan jumlah pengunjung, RS Husada Utama juga membatasi faktor usia rentan, seperti umur diatas 60 tahun dan usia anak-anak.
Diketahui memang rumah sakit rentan penularannya pada anak-anak dan usia enam puluh keatas. “sebenarnya dalam aturan umum sudah dilarang anak-anak di atas 12 tahun boleh,” tegasnya. (JB01)