JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Seluru data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST), seharusnya warga terdampak Covid-19 juga mendapatkan bantuan yang setara BST, diungkap Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir, M.Kes, AIFO.
Dirinya mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang mengajukan penerima BST untuk MBR sebesar 173.332 KK, dan ada MBR sebesar 61.145 KK dengan status Program Keluarga Harapan (PKH) berupa paket sembako Reguler dan sembako tambahan. Artinya total keselurahan peerima bantuan sosial dari pemerintah pusat berjumlah 235.477 KK MBR & PKH yang mendapat bantuan sosial dari APBN.
” Dari total jumlah tersebut, berarti semua MBR & PKH telah mendapatkan bantuan Sosial dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN,” ungkap dr Akma, Selasa (12/05) pada media ini di Surabaya.
Permasalahannya sambung politisi partai Golkar ini, bahwa ada warga terdampak covid-19 yang jumlahnya juga cukup besar. Warga terdampak ini bersumber dari data masyarakat dan beberap OPD di Surabaya yang jumlanya sampai hari ini mencapai 27.768 KK.
BACA JUGA :
- Keluhan Risma, Dokter Akamarawita : Secara Etika, RS & Dokter Tidak Boleh Nolak Pasien Rujukan Termasuk Covid-19
- Budi Leksono Prakarsai Rapid Test Covid-19, 27 Warga Dupak Masigit Dinyatakan Reaktif Covid-19
- Diduga Abaikan Keluhan Pasien, Dirut RKZ Akan Disomasi Keluarga Pasien
- Suami Pasien Ismojo Rini Tuding Humas RKZ Buat Pernyataan Bohong Di Media
Warga terdampak covid-19 ini, diberikan sembako yang berasal dari bantuan CSR pihak ketiga. Sedang jumlahnya beragam, seperti ada beras 509.955 kg, Mie instan 242.972 dus, dan macam bantuan lain. Sedangkan bantuan dari Presiden Jokowi berupa paket sembako 10.000 KK, dan bantuan dari Pemprov Jatim jumlahnya untuk 45.000 KK dengan nilai Rp 200 ribu per bulan dan diberikan selama 3 bulan, ungkap dr Akma.
Dokter Akma menegaskan, perbedaan nilai ini menjadi tidak setara antara BST yang diterima MBR dengan warga terdampak Covid-19. Dimana BST untuk MBR mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. “Sedangkan, warga terdampak covid-19 kesetaraan nilainya berbeda, saya tidak tahu apakah memenerima juga salama 3 bulan senilai itu?,” tanya dr Akma.
Sebaiknya kata dr Akma, semua bantuan yang diberikan pada warga Surabaya harus setara dengan BST. Sehingga tidak menimbukan kecemburuan sosial antar warga. “Banyak laporan warga, bahwa RT dan RW menolak dan tidak mau terimah. Lantaran ada perbedaan yang tidak sebanding dengan warga penerima MBR yang nilainya sesuai BST yakni Rp 600 ribu,” bebernya.
Dokter Akma mendorong, agar Pemkot Surabaya untuk menyesuaikan kesetaraan jumlah bantuan sosial untuk seluruh MBR maupun warga terdampak Covid-19. “Ini bisa menggunakan APBD kota Surabaya, ada pos anggaran engaman sosial Rp 161 miliar yang dialokasikan ke Dinsos. Hingga saat ini, dana tersebut belum digunakan, anggaran pos itu bisa dipakai untuk melakukan kesetaraan jumlah bantuan, baik warga MBR maupun warga terdamapk Covid-19 yang datanya terus bergerak naik,” tukas Sekretaris fraksi paratai Golkar DPRD Kota Surabaya. (JB01)