JURNALBERITA.ID – SAMPANG, Komitmen Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sampang untuk menegakkan Hukum perlu diapresiasi. Beberapa waktu lalu, Polres Sampang berhasil meringkus judi balap merpati dengan beberapa barang bukti yang diamankan petugas Polres Sampang.
Namun, kegiatan judi sabung ayam ditengah kota, yang selama ini terkesan dibiarkan. Penggerabekan sempat dilalukan, tapi hasilnya nihil. Diduga, operasi penggerebekan tersebut bocor. Sedang sebelumnya juga ada kegiatan judi sabung ayam di desa Taddan, Sampang, akan tetapi tidak ada tindakan tegas dari pihak Polres Sampang.
Menurut MJ, yang saat itu berada diarea judi tersebut mengatakan, memang sempat ada penggerebekan, tapi sebelum penggerbekan semua pada kabur melarikan diri. Sehingga proses penggerebekan itu berlangsung sia-sia.
“Infonya, ada yang membocorkan operasi tersebut, bahwa akan ada penggerebekan dari Polres Sampang. Jadi saat operasi itu berlangsung, tidak mendapatkan barang bukti apapun, sempat mau menyita kandang ayam, tapi terlalu besar,” terangnya.
BACA JUGA :
- Hotline Aduan Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19, Inisiasi Mandiri Legislatif Bentuk ‘LAPOR DEWAN’
- Bikin Resah Warga, Pasien Meninggal Karena Sakit Biasa Dimakamkan Secara Protokol Covid 19
- Pemkot Surabaya Setengah Hati Terapkan PSBB
Diduga ada orang dalam (oknum polisi, red) yang membocorkan, imbuh dia.
Untuk diketahui, sabung ayam diwilayah itu sudah berlangsung sejak lama. Akan tetapi, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum Polres Sampang. Jauh hari sebelumnya, sudah ada pengaduan masyarakat, kalau di desa Taddan Kec. Sampang, kerabkali dijadikan area perjudian sabung ayam. Namun, tudingan itu disangkal pihak mereka (penjudi), dengan dalih hanya sebatas latihan saja.
Salah satu warga setempat yang identitasnya minta tidak dipubikasikan menerangkan, didaerah itu memang sering dijadikan area judi sabung ayam, dan kegiatan itu sudah lama. Namun, hingga saat ini tidak ada larangan dan terkesan pemilik kawasan tersebut kebal hukum, papar HS warga sekitar.
“Kemaren sempat ada operasi dari Polres Sampang, tapi para penjudinya sudah kabur duluan. saya rasa kegiatan itu cukup lucu, saat penggrebekan tidak ada seorangpun dilokasi,” ungkap HS.
Warga disekitar kawasan itu cukup resah dengan adanya judi sabung ayam in. Warga berharap ada keseriusan dari pihak Polres Sampang, untuk melakukan tindakan tegas.
Sebelumnya, operasi penggerebekan judi merpati berjalan mulus dan lancar. Operasi yang berlangsung di desa Pajeruan Kec. Kedundung Kab. Sampang, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor dan beberapa burung Merpati. Terpantau juga, ada dugaan pemukulan oleh oknum aparat penegak hukum saat itu, beber HS.
Terpisah, Kapolsek Camplong, Iptu Tomo saat dimintai keterangan atas kasus itu mengatakan, langsung saja pada Polres Sampang saja. “Silahkan konfirmasi ke Polres saja mas,” dalihnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini mencoba melakukan konfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak ada respon, lewat pesan WhatsApp pun tidak ada jawaban, saat kekantornya pun tidak dapat di temui karena ada giat di luar kantor. (50N1/L33/JB01)