
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya atas rekapitulasi perhitungan ulang surat suara di tingkat kecamatan, direspon tegas pihak DPC PDI Perjuangan kota Surabaya.
DPC PDIP kota Surabaya mengambil langkah konstitusional dengan melaporkan pihak Bawaslu kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta, Rabu kemaren (24/4).
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, bidang Hukum, Anas Karno mengatakan, terkait laporannya ke DKPP telah disertai dengan beberapa bukti yang kuat, termasuk juga soal dugaan adanya intervensi dari pihak luar.
“Surat laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu panggilan,” ujarnya, Kamis (25/4).
Soal tuntutannya dari PDI Perjuangan kota Surabaya, Anas menyampaikan ada beberapa point. Intinya, meminta agar rekapitulasi penghitungan ulang di semua wilayah tidak terjadi. “Kemudian pihak Bawaslu harus mendapatkan sanksi juga,” bebernya.
Anas mengaku sangat menyesalkan atas tindakan yang diambil Bawaslu. Menurut dia tidak perlu dilakukan adanya penghitungan ulang di semua TPS. “Seharusnya tidak semua,” jelas dia.
Anas akan sangat memaklumi jika yang diminta perhitungan ulang di beberapa TPS saja. Sebab, soal selisih suara memang wajar kadang bisa terjadi. “Tapi kalau semua ya mustahil,” tuturnya.
Anas menjelaskan seharusnya Bawaslu berkerja dengan tahapan demi tahapan. Tidak lantas mengambil keputusan sendiri sebelum adanya laporan.
“Kami curiga, karena tidak lama setelah itu ada lima partai yang juga meminta untuk dilakukan perhitungan ulang. Keputusan tersebut murni dari Bawaslu atau karena adanya intervensi,” lanjut dia.
Jika sampai terjadi penghitungan ulang Anas khawatir akan berdampak buruk bagi masyarakat. Sebab kondisi Surabaya dianggap sudah cukup kondusif saat ini. “Jangan sampai bergejolak,” tuturnya.
Selain itu, imbuh Anas, saat ini sudah banyak petugas TPS yang bertumbangan karena sakit dan bahkan ada yang sampai meninggal. “Kalau sampai dilakukan penghitungan ulang apa tidak kasihan sama petugas di lapangan,” imbuhnya.
Terpisah, dikonfirmasi Hadi Margo Sambodo Ketua Bawaslu Surabaya, belum mendapatkan respon apapun hingga berita ini direlease. (SP/JB01)