Nasional
Beranda » Berita » Kemenkeu Purbaya: Penyimpanan APBD Dalam Bentuk Giro Di Bank, Daerah Kehilangan Potensi Pendapatan

Kemenkeu Purbaya: Penyimpanan APBD Dalam Bentuk Giro Di Bank, Daerah Kehilangan Potensi Pendapatan

Purbaya Yudhi Sadewa Menterei Keuangan Republik Indonesia (FOTO: *CNBC)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Penyimpanan APBD dalam bentuk giro di Bank justru merugikan daerah, demikian disindir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menyoroti adanya praktek sejumlah pemerintah daerah yang masih menempatkan dananya di rekening Bank. Menurutnya, bunga giro Bank yang lebih rendah membuat daerah kehilangan potensi pendapatan. Pernyataan ini berbeda dengan sikap Purbaya sebelumnya yang menyoroti daerah menyimpan dana dalam bentuk deposito karena dianggap mengendapkan anggaran dan hanya mencari keuntungan.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dirinya menilai penyimpanan dana daerah dalam bentuk giro merupakan langkah yang paling aman dan transparan, meski bunganya rendah.

Seperti dilansir dari media online Kompas.com Dedi Mulyadi menyebut, “Kalau hari ini nyimpen di giro dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau lemari besi. Itu justru lebih rugi lagi,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut Dedi menyampaikan jika pilihan menyimpan di giro bukan tanpa alasan. Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, pembayaran proyek tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi mesti bertahap. Sistem tersebut, kata dia, menjadi cara untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan proyek yang sedang berjalan agar bisa dipantau progresnya. “Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Ini akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan seperti kepala PU,” tuturnya.

Dedi menegaskan, sebagian daerah memang masih menggunakan deposito on call untuk menempatkan dana kas. Jenis deposito ini dinilai fleksibel karena dapat dicairkan kapan saja. “Kemudian bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang juga bisa menjadi modal pembangunan pemerintah daerah, tidak lari ke perorangan, kembali lagi ke kas daerah,” papar dia.

Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony Melihat Kejanggalan Cara Kemenhut Tangani Kemelut Bandung Zoo

Dedi memastikan kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB) seluruhnya dalam bentuk giro. Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga kelancaran pembayaran kegiatan. Selain itu, ia menargetkan saldo kas daerah Jawa Barat bisa menurun signifikan di akhir 2025 seiring percepatan penyerapan anggaran.

Masih menurut Dedi, langkah Pemprov Jabar sejalan dengan penilaian Kementerian Dalam Negeri yang menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat serapan belanja dan pendapatan tertinggi di Indonesia.

“Kalau hari ini masih ada angka Rp 2,5 triliun, nanti di tanggal 30 Desember jumlah itu akan nyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah angka itu. Tidak di bawah Rp 50 miliar, tapi kalau bisa nol ya syukur,” ungkap Dedi. (Kompas.com/*JB01)

Sengketa Bandung Zoo Memanas, Ahli Waris Bongkar Dokumen Belanda 1935