JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rencananya akan merelokasi pedagang Karang Menjangan Surabaya mulai tanggal 01 Mei 2026 mendatang. Penertiban ini sempat mendapat protes keras dari para pedagang yang berjualan di area jalan Karang Menjangan karena tidak boleh lagi berjualan di area itu. Sementara Pemkot Surabaya menawarkan solusi tempat usaha bagi pedagang.
Anggota DPRD Surabaya periode-2019-2024 dari PDIP Anugrah Ariyadi menyikapi aduan masyarakat pedagang Karang Menjangan. Bahkan Anugrah berani pasang badan guna membela para pedagang di sepanjang Jalan Karang Menjangan.
Anugrah Ariyadi bersama Arsyad menyampaikan aspirasi para pedagang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Surabaya, Perseroda Pasar Surya, Camat Gubeng dan Satpol PP Kelurahan Mojo.
Dalam RDP, Anugrah Ariyadi dengan tegas mengatakan, pedagang di Karang Menjangan ini merupakan pejuang ekonomi baik untuk keluarga, maupun berkontribusi terhadap pemerintah kota sebagai penggerak ekonomi rakyat.
“Lalu bagaimana nasib pedagang Karang Menjangan jika harus direlokasi. Jadi, saya menyodorkan diri sebagai penjamin para pedagang, agar dipertimbangkan kembali rencana relokasi,” tegas Anugrah, Rabu (22/04/2026) di Surabaya.
“Pedagang di Jalan Karang Menjangan itu bukan pasar tumpah, melainkan pasar krempyeng yang sudah 60 tahun sejak saya kecil sudah berdiri,” imbuhnya.
Jadi soal relokasi ujar Anugrah, mohon kepada Ketua Komisi B untuk memikirkan nasib hidup matinya kawan-kawan pedagang untuk memberikan masukan ke Pemkot Surabaya terkait relokasi para pedagang.
Ia membeberkan, fakta di lapangan ada oknum RW di Karang Menjangan setiap hari memungut rertribusi kepada setiap pedagang Mulai bayar Rp2.000, 5.000, sampai 7.500 rupiah dengan alasan untuk kebersihan sampah dan ketertiban PKL Karang Menjangan Surabaya.
“Apakah ini dibenarkan, dan apakah ada aturannya, saya punya bukti karcis retribusinya. Kan kasihan para pedagang, sudah bayar retribusi ternyata akan direlokasi oleh Pemkot,” beber Anugrah.
Sementara itu Camat Gubeng, Eko Kurniawan mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi pedagang Karan Menjangan, dan siap memberikan tempat usaha baik di pasar miliknya Perseroda Pasar Surya dan SWK (Sentra Wisata Kuliner).
“Ada Pasar Gubeng, Gubeng Masjid, Pucang, dan Kertajaya itu kondisinya ramai pembeli. Jadi para pedagang Karang Menjangan tidak perlu khawatir jika direlokasi ketempat baru maka jualannya sepi,” tutup Camat Gubeng Eko Kurniawan. (*JB01)
