JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Puluhan Paguyuban Arek Surabaya mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya JL. Yos Sudarso, Rabu (27/5) siang. Dalam aksi damai itu disampaikan aspirasi untuk menolak perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya. Pasalnya penerapan PSBB sebelumnya tidak memberikan perubahan apapun terhadap grafik penurunan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, disampaikan inisiator Paguyuban Arek Surabaya, M Sholeh.
“PSBB terbukti gagal meredam penyebaran covid 19. Tentunnya PSBB Jilid 1 hingga 3 mematikan sandang pangan warga Surabaya,” kata Sholeh, dalam orasinya di Gedung DPRD Surabaya.
BACA JUGA :
- Masyarakat Surabaya Ragukan PSBB Tahap III Berhasil, Harusnya Pemkot Lebih Detail Mengevaluasi
- Pasien Positif Covid-19 Di Jatim Pada Hari Kedua Idul Fitri 1441 H Sebanyak 223 Orang
Aksi orasi ini menurutnya, sebagai bentuk tekanan agar Gubernur Jatim segera mencabut pemberlakuan PSBB tahap III. “aksi ini merupakan uneg-uneg warga terdampak Covid-19 atas penerapan PSBB sejak awal. Kami berharap, anggota dewan segera mendukung pencabutan PSBB tersebut. Kami minta pemerintah segera diberlakukan new normal sesuai anjuran dari Presiden, tapi tetap menjalankan protokol kesehatan,” jelas Sholeh.
Sementara, salah satu perwakilan pedagang Sentra Wisata Kuliner, Jl. Arif Rahman Hakim Andi Setiawan mengatakan, bahwa selama penerapan PSBB sangat berdampak bagi pedagang Surabaya.
“Selama PSBB kami merasakan sangat sepi sekali dan sengsara. Bahkan selama berdagang di sana tidak pernah dapat pembeli,” katanya.
Dia menambahkan, apalagi pemerintah saat ini justru memperpanjang pelaksanaan PSBB tersebut. “Jika PSBB ink tetap diteruskan kami bisa mati bukan karena virus, tapi mati kelaparan. Kami minta tolong kepada dewan selaku wakil rakyat agar PSBB ini dihentikan sekarang. Ironisnya sejak penerapan PSBB, pedagang belum ada sama sekali bantuan sosial dari kampung maupun dari dinas Koperasi juga tidak dapat,” tukasnya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan elemen warga Surabaya melalui alat kelengkapan di Komisi-komisi DPRD Surabaya.
“DPRD Surabaya selama ini tidak berdiam diri. Kami terus melakukan rapat-rapat secara virtual dengan pihak terkait bersama Pemkot Surabaya untuk mencari jalan tengah atas problem yang timbul di masyarakat pada penerapan PSBB tersebut,” jelas Cak Awi sapaan akrabnya kepada Memorandum.
Cak Awi menjelaskan, prinsip PSBB itu ditempuh Pemkot Surabaya untuk menjaga dan msnyelamatkan warga Surabaya.
“Perlu diketahui penerapan PSBB ini supaya bisa memutus sebaran virus corona pada warga Surabaya. Seharusnya aspirasi ini bisa disampaikan lewat surat dan tidak datang ke gedung DPRD Surabaya. Supaya tidak terjadi kerumunan, secepatnya kita respon dengan sebaik-baiknya,” pungkas dia. (JB01)