JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sejumlah perhotelan di Surabaya masih memiliki tanggungan hutang pajak perhotelan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terungkap jumlah hutang sejumlah hotel itu sangat fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah.
Kabar tunggakan beberapa hotel di Surabaya itu dibenarkan oleh Rachmad Basari selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) usai mengikuti rapat anggaran di Gedung DPRD kota Surabaya.
Menurutnya, beberapa Hotel yang memiliki hutang pajak ke Pemerintah Kota Surabaya, sedikitnya lima hotel yang masih punya tunggakan pajak ke Pemkot. Salah satunya berada di Kawasan jalan Yos Sudarso, yakni Garden Palace.
BACA JUGA:
“Ya betul memang ada beberapa hotel yang punya hutang pajak hotel. Tahunnya macam-macam,” akuhnya
Disinggung soal berapa jumlah hutang pajak Hotel di Jalan Yos Sudarso. Basari mengaku lupa berapa jumlah pastinya.
“Saya nggak bawa data. Karena ada hutang pokok, ada denda,” papar dia.
Pihaknya mengaku telah melakukan beberapa upaya agar beberapa hotel yang memiliki hutang pajak ke Pemkot mau melunasi. Namun hingga hari ini, teguran Pemkot belum diindahkan oleh pihak hotel, sambung Basari.
“Ada upaya penagihan, termasuk stimulasi penghapusan data, udah kita lakukan itu,” kata Basari, Senin (08/11/2021) di gedung DPRD Surabaya.
BACA JUGA:
Kesempatan lain, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Mahfudz menyampaikan, bahwa salah satu kelemahan Pemkot dari dulu hingga sekarang tidak berani menindak para pengusaha yang punya hutang pajak.
“Ada beberapa tempat usaha yang punya hutang pajak. Seperti hotel di depan kita hotel Garden Palace punya hutang jumlahnya cukup fantastis. Ini potensi PAD yang masih tertahan,” terang Mahfudz.
Untuk itu, Mahfudz akan melakukan koordinasi dengan pihak BPKPD. “Menurut saya ya, hotel-hotel yang memiliki hutang pajak ke Pemkot merupakan tindak kriminal,” tegasnya.
“Karena tamu hotel sudah ditarik pajak saat menginap di hotel itu. Maka seharusnya tamu hotel yang merasa dirugikan oleh pihak hotel yang punya hutang pajak. Pengelolah hotel bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Kasarannya, ini kan ngemplang pajak sebenarnya,” beber Mahfudz. (*ADV/JB01)
