23 C
Surabaya

Pedagang Kawasan Jalan Tunjungan Wadul Dewan Terkait Larangan Parkir

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sejumlah Pedagang di Kawasan jalan Tunjungan Surabaya mengadu ke Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan pedagang tersebut terkait dengan larangan parkir di kawasan jalan itu.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) diruang Komisi C, Fahad Umar salah satu perwakilan pedagang mengaku dirugikan atas kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot.

“Pemerintah tiba-tiba menerapkan larangan Parkir di Jalan Tunjungan,” papar Fahad.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, dirinya bersama beberapa pedagang lainnya mengadu ke Komisi C untuk mencari solusi.

Menanggapi pengaduan pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan, ketua Komisi C Baktiono menerangkan, pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan mengadu ke Komisi C, karena ada larangan parkir mulai jam 16.00 WIB sampai 23.00 WIB.

“Secara otomatis pendapatan mereka langsung drop, karena tidak ada yang mau mampir dan membeli akibat larangan parkir itu,” terang Baktiono.

Larangan parkir itu menurut Baktiono jelas akan berdampak negatif pada pedagang. Karena lanjut dia, customer tidak mau mampir, sebab parkirnya terlalu jauh.

“Oleh karena itu mereka datang ke Komisi C. Karena larangan parkir ini merugikan mereka, dan membuat Tunjungan tidak bisa menjadi icon seperti lagu ” melalu-mlaku nang Tunjungan,” jelasnya.

Menyikapi laporan pedagang itu, Baktiono meminta Pemkot membatalkan larangan parkir di Kawasan Jalan Tunjungan.

“Kami minta, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapeko, Balitbang harus mengurungkan larangan parkir dan dikembalikan seperti sediakala,” pintahnya.

Pedagang Kawasan Jalan Tunjungan Wadul Dewan Terkait Larangan Parkir
Kepala Dinas Perhubungan kota SuryaSurabaya, Irvan Wahyu Drajad saat memberikan keterangan pers (*)

Menyikapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad merespon sikap Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya yang meminta larangan Parkir di Kawasan jalan Tunjungan, untuk diurungkan.

Irvan menjelaskan, dirinya tidak mau gegabah untuk memutuskan. Apalagi sampai keluar suatu kebijakan. Sebab, larangan Parkir di Kawasan jalan Tunjungan melibatkan beberapa Dinas Terkait.

Oleh karena itu, dirinya harus berkoordinasi dengan Dinas terkait. “Kita akan rapatkan dengan Disparta dan Kepolisian,” ujar Irvan, Senin (08/11/2021) di Surabaya.

Sebelumnya, perwakilan pedagang yang diwakil Fahad Umar mengadu Kedewan terkait larangan parkir di Kawasan jalan Tunjungan tersebut.

Fahad mengaku bahwa merasa dirugikan atas larangan parkir tersebut. (*ADV/JB01)

Related Post

Komisi A Sidak Alfamart Dijalan Embong Malang Surabaya

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di mini market jalan Embong Malang, Surabaya. “Komisi A ingin mengecek penerapan perda...

Latest Post