JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat TOPAN RI Jawa Timur Surati Dua Desa Di Pademawu Diantaranya Desa Majungan dan Desa Pagagan.
Surat yang sudah dikirim oleh DPW LSM TOPAN RI Jatim ke 2 desa tersebut ditujukan kepada Ketua PPID Pembantu Desa terkait keterbukaan Informasi tentang R-APBDES mulai tahun 2017 hingga 2020, dengan Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PERKI Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Badan Publik.
Adapun Data yang dimohon adalah data program kegiatan yang sumber dananya dari P-APBdes/APBdes, namun tak hanya itu yang diminta LSM TOPAN RI JATIM juga Meminta Data Tentang P-APBD/APBD, P-APBD/APBD Provinsi, P-APBN/APBN yang masuk Ke 2 Desa tersebut dari tahun anggaran 2017 sampai tahun 2020.
BACA JUGA :
- Wawali Whisnu Apresiasi One Gate System Kampung Tangguh Sememi
- BPN Sampang Serahkan 97 Serifikat Tanah Pada Warga Desa Taddan, Camplong Sampang
- Jelang Kurban 1441 H, Bupati Pamekasan Resmikan Bazar Hewan Kurban
Anggota LSM TOPAN RI Jatim, Slamet Riyadi mengatakan, bahwasanya tujuan permohonan data yang dilakukan dari kedua Pemdes di Pademawu tersebut untuk memperjelas program kegiatan.
“Tujuan kami mengerim surat permohonan data-data ke Kepala PPID Pembantu Desa itu untuk memperjelas program kegiatan dibawah,” kata Slamet, Jumat (24/07).
Slamet juga menyampaikan Terkait permohanan Data ini Sebagai Acuan Investigasi LSM TOPAN RI JATIM nanti ketika data sudah di dapatkan.
“Apa bila setelah permohonan data itu kami dapatkan, maka kami akan melangkah lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan apa bila dalam data-data itu kami temukan melanggar hukum setelah kami Investigasi, maka kami akan melakukan pelaporan ke pihak berwajib,” tegas Slamet pada saat ditemui di Grand Caffe.
Sementara, Ketua DPW Jatim TOPAN RI Suswanto berharap, agar pihak PPID Pembantu Desa dapat bekerja sama dan dapat melayani permohonannya dengan baik.
“Kami berharap agar pihak PPID Pembantu Desa baik Desa Majungan maupun Desa Pagagan melayani permohonan kami serta memberikan apa yang kami mohon itu,” harapnya. (IPK)