JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) percepatan penanganan Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019 berbuah pengaduan Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Surabaya. Lapaoran pengaduan yang dilayangkan anggota Komisi A DPRD Surabaya dari fraksi Demorat-Nasdem, Imam Syafi’i dan Camelia Habiba dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Senin (04/05) kemaren, yang diterima staf BK saudari Tyas.
Atas aduan dua anggota legislatif itu, anggota fraksi PDIP, Riswanto menanggapinya. Menurutnya, anggota dewan mempunyai hak politik sendiri-sendiri. “Ya silahkan kalau ada yang mau mengajukan laporan, pihaknya mempersilahkan, tapi harus mempertimbangkan dari sisi urgensi nya,” papar politisi dengan backround pengusaha ini.
BACA JUGA :
- Ketua DPRD Surabaya Ungkap Rekam Jejak Pengawasan Komisi-Komisi, Tidak Perlu Pansus Covid-19
- Komisi C Desak Dinas PU Pemkot Surabaya Segera Tuntaskan Proyek Skala Kecil
Pembentukan Pansus itu mekanismenya panjang perlu kajian akademisi. Selain itu, juga perlu mendapatkan persetujuan di badan musyawarah (Banmus). “Jadi hemat saya ditengah kondisi yang darurat ini, butuh suatu pemikiran yang relevan dan terukur. Sehingga tidak menghabiskan waktu dan energi kita,” urainya.
Pria yang kerab disapa Bang Ris ini juga menegaskan, terlalu dini untuk membentuk Pansus ditengah bencana wabah Covid-19 saat ini. “Pansusnya terbentuk, tapi pandeminya sudah redah. Lebih baik saran saya, kita sumbang saran dan pemikiran pada Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Surabaya. Bagaimana penangan pandemi Covid-19 cepat berakhir, itu jauh lebih berfaedah dan bermanfaat,” kata Bang Ris.
Kondisi saat ini, lanjut Bang Ris, semua sektor dalam keadaan yang sulit dan berat. Oleh karenanya, kondisi yang berat ini akan terasa berat jika dikerjakan hanya sendirian. “Tapi kondisi yang berat itu, jika kita pikul secara bersama dan bergotong-royong, rasa berat tersebut akan terasa ringan,” paparnya.
Usulan Pansus oleh teman-teman di fraksi lain dimasa dan kondisi yang serba sulit ini, menurut Bang Ris, akan menambah kesulitan lagi. Disetiap Komisi saja, sekarang masih ada Pansus yang belum selesai, bahkan ada yang masih diperpanjang.
“Ini artinya apa, kalau kita membuat pansus dalam situasi seperti (Covid-19) ini, tidak efisien dan tidak optimal pelaksaannya,” urainya
Imbuh dia, Pansus lama belum selesai ada Pansus baru dalam kondisi yang kurang tepat. “Saya yakin tidak bisa optimal dan efektif,” tukas Bang Ris.
BACA JUGA :
- Sejumlah Anggota Dewan Laporkan Ketua DPRD Surabaya Ke Badan Kehormatan, Terkait Ditolaknya Usulan Pansus
- Pemkot Surabaya Setengah Hati Terapkan PSBB
Kalau dibilang relevan, pihaknya mengaku relevan karena memang disaat situasi seperti ini bisa dikatakan situasi tidak memungkinkan lagi. Karena semua lapisan masyarakat pada bingung dalam menghadapi pandemi covid-19, sambung dia.
“Kalau memang proses tahapan pansus dilewati tentunya sangat panjang, jadi masih ada tahapan pengusulan dari fraksi, belum lagi disetujui rapat paripurna,” katanya.
“Pertanyaannya sekarang, dengan situasi seperti ini apakah kita rapat paripurna? sedangkan rapat rapat komisi saja itu lewat daring, dan masak rapat paripurna juga dengan daring?,” ungkapnya.
Bang Ris menambahkan, dalam rapat yang dilakukan selama ini tidak mengambil sebuah keputusan, tapi cuma melakukan pembahasan dan konsolidasi. Kalau sekedar untuk pengawasan boleh lewat daring, tetapi tidak mengambil keputusan.
“Sedangkan kita rapat paripurna itu adalah penetapan keputusan. Jika via online apakah bisa mengambil keputusan. Usulan Pansus ini terkesan dipaksakan, saya gak tahu apa motif dan spiritnya,” katanya.
Di dewan ada alat kelengkapan yakni Komisi A hingga Komisi D, kalau ada yang merasa keberatan atau tidak kesepakat diperbolehkan untuk memanggil eksekutif (Pemkot).
“Misalnya khusus memanggil tim gugus tugas penanganan covid-19. Komisi kan ada perwakilan masing-masing fraksi,” pungkasnya. (JB01)