JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Hal yang memantik perhatian Sekretaris Komisi A DPRD kota Surabaya Budi Leksono tentang keberadaan Dapur Umum di kawasan Kelurahan Kemayoran Surabaya menjadi sebuah polemik antar warga. Pasalnya, ada aduan warga terdampak Covid-19 di wilayah Kel. Morokrembangan, Kec. Krembangan Surabaya tentang keberadaan Dapur Umum yang kabarnya pemberian bantuan pada warga terdampak Covid-19 berupa nasi bungkus setiap hari. Namun pembagian bantuan nasi bungkus itu dengan membeda-bedakan warga penerimanya.
Aduan ini diterima wakil rakyat daerah yang duduk dikursi DPRD kota Surabaya, bahwa pembagian bantuan nasi bungkus pada warga dengan cara dibeda-bedakan tidak benar, ada yang menerima ada yang tidak. Padahal mereka (warga) masih satu wilayah, cuman beda kelurahan yakni warga yang tinggal diwilayah Kelurahan Morokrembangan dan warga yang tinggal di Kelurahan Kemayoran, diungkap Ketua RT 01, Kel. Morokrembangan, Kec. Krembangan Surabaya, Aris Budiman.
Penuturannya pada media ini, bahwa pembagian nasi bungkus setiap hari hanya diperuntukkan bagi warga yang tinggal di daerah Kel. Kemayoran, bukan untuk warga Kel. Morokrembangan.
BACA JUGA :
- Dikabarkan Covid-19, Budi Leksono Malah Sibuk Layani Warga Dengan Bagi-bagi Sembako
- Wawali Whisnu Sakti Motivasi Programer IT di Tengah Pandemi Covid-19
- Suryadi : Refleksi dan Harapan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
“Informasinya, bantuan Ini dari Kepolisian RI untuk warga terdampak Covid-19. Kami ini juga warga terdampak covid-19, warga kami kok tidak mendapatkan bantuan itu. Padahal kan sama-sama warga terdampak Covid-19,” papar Aris, Jumat (01/05) dikediaman Budi Leksono Jl Jepara, Surabaya.
Selaku Ketua RT 01 Kel. Morokrembangan, pihaknya sangat kecewa dengan tindakan pelaksanaan pambagian nasi bungkus pada warga, yang dilakukan oleh petugas Dapur Umum itu.
“Katanya, untuk mendapatkan nasi bungkus itu harus melalui pendataan yang dilaporkan pada pihak Kelurahan. Sementara, kegiatan itu sudah berlangsung selama 4 hari yang lalu hingga sekarang,”urai Aris.
Di RT 01 itu, ada 123 jiwa atau 44 KK padahal dalam satu kawasan Zona merah dan warga tinggal bertetangga di satu ruas jalan yang sama. “Sebelah kiri masuk wilayah Kelurahan Kemayoran dan sebelah kanannya masuk wilayah Kelurahan Morokrembangan,” ungkap Aris.
Menanggapi aduan warga terdampak Covid-19 di Morokrembangan itu, Budi Leksono merasa prihatin dengan apa yang dilakukan petugas Dapur Umum tersebut. Harusnya, menurut cak Bulek begitu akrab disapa politisi PDIP ini, yang namanya Dapur Umum itu tidak boleh membeda-bedakan warga terdampak Covid-19, karena sifatnya Umum dan terbuka bagi siapa saja.
“Siapapun elemen warga terdampak Covid-19 perlu mendapatkan bantuan, termasuk nasi bungkus yang dibagikan Dapur Umum itu pada warga. Namanya juga Dapur Umum, harusnya mereka membagikan nasi bungkus itu pada siapa saja warga terdampak, bukan malah mengklaster-klasterkan seperti itu,” ujarnya.
Secara pribadi tindakan ini sangat disesalkan, masyarakat terdampak covid-19 menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk membantu, bukan malah membeda-bedakan. “Yang satu diberi, maka satunya juga perlu diberi. Justru dengan tindakan seperti ini, akan memicu konflik horisontal ditengah masyarakat terdampak Covid-19,” tegas cak Bulek.
Dengan kejadian ini, cak Bulek berinisiatif untuk membantu warga kelurahan Morokrembangan dengan membagikan sembako, untuk mereka yang tidak kebagian bantuan nasi bungkus.
“Ini sangat memprihatikan, sisi kemanusian masyarakat tidak boleh diklaster-klasterkan seperti itu, apalagi hanya sekedar nasi bungkus,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini.
Cak Bulek meminta pada petugas Dapur Umum yang ada diwilayah komplek Ruko Kemayoran itu untuk tidak membeda-bedakan warga terdampak Covid-19. “Pemerintah harus hadir ditengah-tengah bencana wabah virus corona saat ini,” tukasnya. (ADV/JB01)