JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Raperda Pusat Perbelanjaan masih dalam pembahasan, khusunya terkait dengan penguatan keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di pusat perbelanjaan. Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda Pusat Perbelanjaan, Asrhi Yuanita Haqie menjelaskan, kalau lanjutan pembahasan Raperda tersebut menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya.
“Raperda itu judulnya Pusat Perbelanjaan dan kita beberapa kali rapat agar merevisi judul menjadi Pusat Perindustrian dan Perdagangan. kita tunggu Banmus apakah bisa diteruskan atau tidak karena beda topik” jelas anggota Komisi C DPRD Surabaya itu, Kamis (12/03).
Asrhi juga menegaskan, kalau Raperda tersebut cukup penting perannya bagi keberadaan UMKM nantinya di pusat perbelanjaan yang harus menyediakan ruang bagi UMKM.
“ Ya karena pusat perbelanjaan harus menyediakan ruang strategis bagi UMKM. Sekarang ini tidak, pengelola pusat perbelanjaan sangat sedikit yang menyediakan ruang UMKM itupun di area parkir. Setidaknya tempatnya di depan mall” kata Asrhi.
Selain itu, politisi PDIP ini juga menyebutkan, selama ini penyediaan ruang bagi UMKM di pusat perbelanjaan hanya sebagai syarat untuk memenuhi Perda nomor 9 tahun 2014 saja.
“Tidak ada prosentase berapa yang masuk atau berapa yang terjual. Pengelola mall tidak mau tahu karena itu urusan yang bawa (UMKM)” ujarnya.
Karenanya Asrhi menegaskan dengan Raperda baru yang sedang dibahas ini akan merinci lagi penguatan terhadap keberadaan UMKM di pusat perbelanjaan. (JB01)