JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kupang Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya menemui titik temu saat rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (05/02).
Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengaskan, dari hasil hearing tadi sudah ada kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.
Anas menambahkan, hasil hearing berjalan normatif saja, Artinya hal yang harus dilakukan oleh pihak terkait itu adalah camat maupun lurah memberikan ruang buat mereka berjualan. “Ya kami meminta agar sebelum dilakukan penertiban PKL, pihak Pemkot telah mempersiakan relokasinya.
“Tadi ada solusi PKL yang diatas saluran itu gabung di satu titik dan sudah selesai permasalahannya,” ujar Anas Karno.
Untuk itu pihaknya meminta agar Satpol PP, Lurah dan Camat agar yang satu titik temu. “Penertiban supaya ditundah dulu sambil menunggu relokasi yang sudah di ajukan oleh camat. Jika sudah ada sentral baru boleh dilakukan penertiban” tegas Anas.
Sementara, koordinator PKL, Budi Maro putra mengaku, berterima kasih karena ada solusi buat para PKL yang masih bisa berjualan sambil menunggu relokasi tempat baru. “Rencana relokasi di daerah jalan Kupang Indah,” kata Budi.
Ada 6 PKL yang berada diatas saluran air, tapi sementara akan digabungkan dulu dengan PKL lainnya, imbuhnya.
Kesempatan lain, Camat Sukomanunggal, La Coli mengatakan, mengingat saat ini musim hujan bahwa pihaknya memastikan saluran di sana harus normal dan terkoneksitas.
“Kebetulan para PKL ini ada sebagian berjualan diatas saluran dan kita fokus disitu,” ujar La Coli
Maka itu, pihaknya menegaskan PKL yang di atas saluran akan ditertibkan dan tidak boleh lagi ada PKL. “Tadi sepakat bahwa yang ada di atas saluran mereka akan bongkar sendiri kami ucapkan terima kasih,” terangnya.
Untuk relokasi pihaknya mengaku bukan tanggung jawabnya, karena memang belum bisa menyediakan sentral PKL. Akan tetapi, mereka sudah menyanggupi untuk menatanya sendiri.
“Ada 2 relokasi yang sudah kami usulkan tapi saat ini pemerintah kota masih belum menjadikan itu prioritas yang akan menjadi pertimbangan namun sementara ini mereka (PKL) menata sendiri,” urai Coli.
Berdasarkan hasil resume hearing Kabid Trantibbum Satpol PP Surabaya, Piter Frnas Rumaseb mengatakan, selama dua hari para PKL ini berbenah diri dan bersih bersih peralatan dagangan yang berada diatas saluran.
“Setelah 2 hari nanti kita cek di lokasi ternyata masih ada berarti konsekuensinya harus ditertibkan,” ujar Piter. (JB01)