
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Istri mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (BDH) periode 1999 – 2004 dan periode 2004 – 2009, Dyah Katarina yang juga sebagai anggota Komisi D DPRD kota Surabaya terjun langsung proses pemindahan tiang listrik yang menghalangi jalan umum.
Atas inisiatif warga untuk memindahkan tiang listrik tersebut, karena dianggap sangat menganggu aktivitas jalan. “Mereka mengadukan ke saya agar tiang listrik yang dapat mengganggu mobil Ambulan serta mobil pemadam kebakaran,” terangnya.
Dyah mengaku melanjutkan atas aduan warga tersebut, dirinya mencoba menanyakan pada instansi terkait yakni PLN. Ternyata ada beban biaya yang cukup besar sekitar Rp 16 jutaan untuk pemindahan tiang itu. “Saya mencoba untuk negosiasi beban biaya tersebut, saya sendiri tidak ada koneksi di PLN,” paparnya.
Lanjut Dyah, paetugas PLN merespon baik permohonan yang diajukan. Progresnya mereka dengan cepat melakukan upaya pemindahan tiang itu. “Laporan saya direspon dengan sangat baik. Terbukti petugas PLN telah menjadwalkan proses pemindahan tersebut,” ungkap anggota Komisi D DPRD kota Surabaya ini.
Politisi PDIP ini menambahkan, selang beberapa hari proses pemindahan telah dilakukan oleh petugas PLN. “Ketika saya melakukan pengecekan dilapangan ternyata sudah hampir selesai proses pemindahannya,” ujar Dyah Katarina.
Warga Patah Gunung Anyar gang 5 dan gang 2 merasa senang, apalagi proses pemindahan tersebut tidak dikenakan biaya apapun.
“Warga senang karena tiang listrik yang selama ini cukup mengganggu aktivitas jalan, termasuk sulitnya mobil Ambulan maupun mobil PMK kini sudah bisa teratasi,” pungkasnya. (JB01)