JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Surabaya atas pengaduan warga jalan Lontar Baru RT 4/RW 2 Sambikerep, Surabaya akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak terkait. Komisi A akan meminta penjelasan pada pengembang perumahan Graha Natura (Intiland) dan Dinas terkait.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, mengecek lokasi yang berhimpitan dengan Cluster Perumahan tersebut. “Jangan sampai pengembang mencaplok fasilitas umum. Apalagi ini saluran air,” ucap Ayu.
Warga Jalan Lontar Baru RT 4 /RW 2 yang persis berbatasan dengan lahan perumahan baru itu sebelumnya mengadu ke Komisi A. “Oleh karenanya sebagai wakil rakyat, kami melakukan kroscek dilapangan. Alhasil kita temukan bahwa ada sungai dan akses jalan sudah diurug pihak pengembang,” ungkapnya.
Selain tak lagi ada sungai, lanjut dia, warga juga tidak lagi menemukan kolam kubangan ikan di dekat sungai yang biasa digunakan warga sekitar untuk mancing.
Politisi partai Golkar ini berharap, pengembang mengembalikan fasum itu tetap sebagai saluran air. Apalagi sebekumnya juga ada jembatan kecil dan jalan bisa dilalui mobil. Harus ada aturannya sehingga bisa menutup sungai.
Kesempatan lain salah satu warga Lontar Baru, Sukriadi menyebut bahwa yang menutup saluran air itu adalah pengembang. Dia, tidak tahu tujuan saluran air diurug. Namun dampaknya akan berpotensi banjir diarea itu.
Anggota Komisi A Moh Machmud menduga pengurugan itu untuk perluasan lahan pengembang.
“Kami akan cek lagi ke Dinas PU Bina Marga dan Pematusan atas status tanah di aliran sungai tersebut. Kami berharap kalau fasum harus kembali ke fasum,” kata Machmud.
Lahan di sekitar aliran sungai itu saat ini masih berupa lahan. Tampak patok-patok bertuliskan nomor-nomor. Rencananya akan dibangun kluster komplek perumahan baru.
Untuk diketahui, Graha Natura adalah salah satu perumahan di bawah PT Intiland.
Corporate Communications PT Intiland Development Tbk, Prananda Herdiawan, menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan Graha Natura.
“Semua yang kami lakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Nanda.
Pihaknya akan mengikuti dinamika yang berkembang lebih dulu karena kondisi tengah berjalan. Pihaknya tetap akan mematuhi semua aturan yang berlaku. Soal itu saluran air yang diurug, Nanda belum bisa merespons lebih jauh. (JB01)