JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Menjelang pelaksanaan pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya mengajukan anggaran pelaksanaan Pilwali sebesar Rp 85 miliar. pengajuan anggaran Pilwali 2020 lebih besar dibanding dengan Pilwali Surabaya 2015 yang lalu, yang hanya menyerap anggaran sekitar Rp 75 miliar.
KPU Surabaya mengusulkan anggaran lewat persetujuan DPRD Surabaya melalui Komisi A, usulan anggaran untuk Pilwali Surabaya sebesar Rp 85 miliar.
Ketua KPU Surabaya mengungkapkan, anggaran Pilwali 2020 kita ajukan dengan meminta persetujuan DPRD yang dibahas di Komisi A. Yang jelas anggaran Pilwali ini lebih besar dibanding anggaran Pilwali sebelumnya. Hal ini dikarenakan oleh penyesuaian dengan perkembangan kebutuhan utamanya peningkatan harga-harga kelengkapan yang kami butuhkan, papar Nur Syamsi, digedung DPRD Surabaya.
“Ada beberapa nomenklatur anggaran yang harus perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” tuturnya.
Dijelaskan Nur Syamsi, contohnya pengadaan formulir C-6A pada Pilkada 2015 ditulis tangan oleh Kelompok Penyelnggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan di Pilawali yang akan datang Formulir C-6 itu akan dicetak. Hal tersebut menurut Nur Syamsi yang perlu penyesuaian.
“Kasihan nantinya, ini yang membuat pembengkakan di anggaran ini,” katanya.
Ada sedikit persoalan yang harus dilakukan oleh pihak yang berwenang. Misalnya Peraturan KPU Nonor 15 Tahun 2019 Tentang Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah pada 1 Oktober 2020 belum disahkan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima baik dari pemkot maupun DPRD Surabaya bahwa anggaran untuk 1 Oktober 2020 itu belum disahkan,” katanya.
Melihat fakta tersebut KPU berencana, akan menyampaikan kepada pimpinan dan selanjutkan akan didiskusikan bersama bagaimana teknis penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak terlambat tetapi tidak juga menyalahi peraturan.
“Di setiap penyusunan anggaran jumlah pasangan calon pasti berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diajukan, namun untuk anggran Rp85 mliar ini dengan desain lima pasangan calon,” katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto menyampaikan, berdasarkan pengajuan anggran pelaksanaan Pilwali Kota Surabaya 2020, KPU mengajukan Rp 85 miliar. Anggran itu memang lebih besar dibanding dengan penyelenggaraan Pilwali 2015.
“Ya, anggrana tersebut mengalami penyesuaian dwngan kebutuhan yang ada saat ini,” papar Herlina.
Jika penyelenggaraan Pilwali sebelumnya hanya Rp 75 miliar sekarang meningkat menjadi Rp 85 miliar. Peningkatan itu sendiri lantaran ada penyesuaian kebutuhan yang terus meningkat dibandungkan dengan 5 tahun yang lalu, ungkapnya.
“Ya memang disesuaikan dengan kebutuhan yang semakin meningkat khususnya dengan peralatan sosialisasi yang dibutuhkan mereka,” tukas politisi partai Demokrat ini. (JB01)