JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Konflik pencabutan alat peraga kmpanye (APK),yang melibatkan tim sukses Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya milik Buchori Imron dengan Satpol PP Surabaya berujung ricuh.
Ketua DPC PPP kota Surabaya ini selaku pemilik APK yang ditertibkan pihak Satpol PP, namun Jumat (15/2) kemarin sudah ada perdamaian antara tim suksesnya dengan pihak Satpol PP.
Sebelumnya, polemik terjadi akibat adanya video dugaan tindak kekerasan dari tim sukses Buchori Imron kepada pihak Satpol PP akibat penertiban APK milik Calon Anggota Legislatif itu.
“Infonya sudah damai. Dan saling meminta maaf. Semalam yang diduga melakukan tindak kekerasan sudah menghadap ke saya,” kata Buchori, Sabtu (16/2).
Terkait pernyataan pihak Satpol PP yang akan melaporkan dugaan tindak kekerasan itu kepada kepolisin, Buchori Imron selaku ketua DPC PPP Surabaya, memastikan akan taat pada hukum yang berlaku kalau upaya damai tidak selesai
“Saya pastikan akan mengikuti perkembangan lebih lanjut. Sudah ada yang urus itu,” ujarnya.
Buchori pun meminta agar semua pihak tidak lagi menyebar luaskan video dugaan tindak kekerasan itu. “Mari lah kita jaga kondusifitas jelang Pemilu 2019 ini,” pintah Buchori.
Kalau video itu terus viral dan menimbulkan gejolak, ini berarti kan kita tidak menciptakan semangat Pemilu yang damai. Saya pun menyayangkan pihak-pihak yang menjadikan video itu viral, imbuhnya.
Di sisi lain, Buchori pun meminta jajaran pemerintah dan penyelenggara serta pengawas Pemilu untuk bersikap bijak dan adil. “Kejadian ini kan dipicu adanya dugaan ketidak adilan dalam penertiban APK,” tegasnya.
Sambung dia, APK itu kan menjorok ke dalam, tidak di pinggir jalan. Ada pula beberapa APK milik orang lain.
“Kenapa hanya punya saya dan beberapa caleg PPP lainnya yang dicopot, tidak hanya dicopot, bahkan dirobek juga,” bebernya.
Lanjut Buchori, harapnya kedepan semua pihak lebih bijak lagi agar konflik tidak perlu seperti ini tak perlu muncul.
“Lagi pula Satpol-PP sebagai pencak Perda bukan penegak Bawaslu atau penegak KPU. Ini kan menyalahi aturan yang ada,” pungkas dia. (JB01)