JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Adanya dugaan penjarahan satwa surplus di Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali mencuat.
Sikap Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono yang belum mendisposisi permohonan hearing yang dilayangkan pemerhati satwa Singky Soewadji dipertanyakan.
BACA JUGA :
- Ketua Bakomstra Cab DPC Demokrat Surabaya Angkat Bicara Soal Adanya Laporan Emil Dardak Ke Bawaslu
- Reni Astuti Berikan Catatan Dalam Rapat Paripuna PAK APBD 2019 – 2020
- Saleh Ismail Mukadar : Minta Ketua DPRD Surabaya Bersikap Soal Penjarahan Satwa KBS
Singky mengkonfirmasi pimpinan Komisi B soal informasi hearing atau rapat dengar pendapat, tetapi jawabannya cukup mengejutkan.
Ternyata Komisi B belum mendapat ‘lampu hijau’ dari ketua dewan yang merupakan ketua DPC PDIP Surabaya ini.
“Belum ada disposisi hearing dari pimpinan dewan. Dari ketua komisi B,” terang Singky, Selasa (29/09).
Sementara, Sekretaris Komisi B Mahfudz enggan berkomentar. Padahal biasanya cukup vokal menyuarakan ketidak beresan dan menyangkut kepentingan umum.
‘No comment,” jawabnya. Ia beralasan belum mengetahui permasalahannya.
Ketua Komisi B, Lutfiyah mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima surat disposisi dari Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.
“Kami belum terima surat disposisi dari ketua dewan. Karena semuanya kan dari ketua dewan. Saya tinggal nunggu saja. Jika disposisi ke Komisi B ya langsung kita hearingkan,” katanya, dilansir dari jatimnow.com
“Pokoknya tergantung ketua dewan. Surat e itu belum sampai. Kan harus disposisi dari ketua. Ini kan lembaga jadi harus prosedural. Aku gak berani kalau gak ada disposisi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Adi mengakui jika Singky telah menyampaikan permohonan hearing.
“Ada, Pak Singky mengirim ke DPRD,” akuh Adi, Senin (28/9) malam.
Kata Adi, dirinya sudah meminta Komisi B yang membidanginya untuk membahas permasalahan tersebut.
“Saya sudah meminta pimpinan Komisi B untuk membahasnya,” jawabnya sembari membenarkan dirinya diminta untuk membahas dugaan itu oleh Ismail Mukadar.
Sebelumnya, mantan Ketua DPC PDIP Surabaya, Saleh Ismail Mukadar meminta parlemen membahas dugaan ‘penjarahan’ satwa koleksi kebun Binatang Surabaya (KBS) yang kini menjadi perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu.
“Harapannya agar kasus itu diangkat oleh dewan, dengan begitu kan membantu Pemkot Surabaya,” kata Saleh.
Menurutnya, data dugaan penjarahan satwa KBS ini ada pada pemerhati satwa Singky Suwadji. “Sudah komplit dengan datanya,” ungkapnya.
Polisi harus memeriksa kasus itu? “Sudah pernah diperiksa tapi tanpa alasan yang jelas kasus itu di SP3 (dihentikan),” kata Saleh.
“Kasus penjarahan satwa itu pernah dilaporkan ke Polwiltabes (Polrestabes) Surabaya,” imbuhnya. (JTN/JB01)