JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN, Sebuah mobil terbakar di SPBU Larangan Badung, Pamekasan saat hendak melakukan mengisi bensin. Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Kebakaran yang menimpa Suzuki Carry dengan Nopol M 1576 E sekitar pukul 09.30 Wib yang dikemudikan oleh Syaiful Bahri, 39 tahun ,yang beralamat Dusun Kereng. Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kab. Pamekasan Madura Jawa Timur, Rabu (15/07).
BACA JUGA :
- Diduga Kadis DP5A Meninggal Terkonfirmasi Covid, Bukti Kinerja Pemkot Kurang Baik
- SCWI Curigai Eri Cahyadi Gunakan Dana Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye Pilwali
- Desa Tanjung, Pademawu Pamekasan Selesaikan Tahapan BLT-DD
Kejadian ini bermula, pada saat pengemudi mengisi bensin dengan menggunakan jerigen sebanyak 17 buah, selanjutnya pengemudi meninggalkan mobil tersebut pulang kerumahnya yang terletak di sebelah selatan SPBU yang berjarak sekitar 100 miter dengan berjalan kaki dan memasrahkan mobil tersebut kepada adiknya Toriq, 22 tahun yang masih satu dusun dengan Saiful Bahri.
Pengakuan Toriq yang masih adiknya saiful bahri yang merupakan karyawan SPBU Larangan Badung. Ketika sedang dilakukan pengisian oleh karyawan SPBU Dedi Irawan ada tetesan bensin yang berceceran sahingga Toriq menghidupkan mobil tersebut untuk dipindahkan.
Saat setelah dihidupkan tiba-tiba terjadi percikan api dari bagian bawah mobil (belakang ban depan sebelah kanan) sehingga karyawan SPBU mendorong mobil tersebut keluar dari area pengisian.
Sri sugiarto Kapolsek Pelengaan mengatakan, polisi yang ada dilokasi kejadian langsung menghubungi Tim Pemadam Kebakaran Pemkab untuk membantu melalukan proses pemadaman selanjtunya ia melakukan penyelidikan dari motif kejadian tersebut dan memasang garis police line untuk menghentikan semetara oprasi SPBU Larangan Badung Setalah aman akan di buka lagi untuk kembali melayani pembelian.
“Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran itu yang pasti kami masih dalam tahap pemeriksaan terhadap semua karyawan SPBU Untuk selanjutnya di lakukan penyelidakan dilokasi, kami sudah memasang garis Police line sampai aman baru bisa di oprasikan lagi unktuk melayani masyarat” ujarnya.
Pihaknya memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Hanya, kondisi mobil hangus sekitar 90 persen. Akibat kejadian ini, namun kerugian ditafsir sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Selanjutnya, Kapolsek Palengaan, Sri sugairto menghubungi mobil derek PU Jalan Nasional untuk memindahkan barang bukti ke Polres Pamekasan. (Y4N/SY41/JB01)