JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemeriksaan gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya mendapat reaksi yang berbeda ditingkat masyarakat. Seleh genje (perbedaan persepsi, red) ditingkat masyarakat terkait pemeriksaan gratis ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya, drg Febria Rachmanita.
Ditegaskan drg Feni panggilan Kadinkes Surabaya, dalam sambungan selulernya, bagi warga rujukan dokter yang dinyatakan orang dalam pantauan (ODP) segala bentuk biaya yang timbul akan menjadi beban Pemkot Surabaya. Namun, pasien yang datang secara pemeriksaan mandiri (OPM) meminta untuk pemeriksa akan dikenakan biaya pemeriksaan oleh pihak rumah sakit.
“Ya bagi pasien ODP yang dirujuk maka akan ditanggung oleh Pemkot, akan tetapi bagi warga yang secara mandiri minta untuk diperiksa virus Corona tentu pihak rumah sakit akan memberlakukan biaya,” terangnya.
Drg Feni juga menyebutkan, begitu juga dengan pasien yang datang untuk diperiksa secara mandiri tidak dapat melakukan pembayaran dengan BPJS.
“Karena syarat menggunakan BPJS itu harus dilengkapi surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak kelurahan,” bebernya.
Jadi sambung dia, kalau pasien yang kemaren minta untuk diperiksa secara mandiri di RSUA, ya tidak salah kalau ada biaya yang muncul dan ditagihkan ke pihak keluarga pasien oleh pihak rumah sakit.
“Jadi perlu saya tegaskan kembali, Pemkot akan menggratiskan biaya pemeriksaan swab lab bagi pasien rujukan, bukan pasien mandiri,” kata drg Feni.
Dan biaya yang bisa diswabkan ke rumah sakit oleh Pemkot Surabaya besarannya sekitar Rp 1,5 juta untuk biaya pemeriksaan Laboraturium virus Corona, terangnya.
“Pemkot akan menanggung biaya swab sebesar Rp 1,5 juta untuk pemeriksaan laboratorium virus Corona,” tukas drg Feni. (JB01)