JURNALBERITA.ID -SURABAYA, Hari ini, Selasa (1/10) DPRD Surabaya telah selesai melakukan kegiatannya untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Usai pembentukan AKD langsung dilakukan rapat Paripurna dilantai 3 di gedung DPRD kota Surabaya. Pimpinan semua Komisi dan Badan berhasil disususun mulai dari unsur pimpinan dan anggotanya untuk masa bakti periode 2019-2024.
Susunan pimpinan dan anggota masing-masing komisi di DPRD Surabaya periode 2019 – 2024 sebagai berikut : Ketua Komisi A, diduduki oleh Dra Ec Pertiwi Ayu Khrisna, MM (Golkar), Wakil Ketua, Camelia Habiba (PKB) dan sekretaris Komisi, Budi Leksono (PDIP), yang lain berstatus anggota.
Sedang Ketua Komisi B, dijabat Luthfiyah (Gerindra), Wakil Ketua, Anas Karno asal (PDIP) sedang sekretaris Komisi Mahfudz (PKB), yang lain berstatus anggota.
Ketua Komisi C dijabat Baktiono (PDIP), Wakil Ketua, Aning Rahmawati (PKS) dengan Sekretaris Komisi, Agoeng Prasodjo (Golkar), yang lain berstatus anggota.
Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah (PDIP), Wakil Ketua, Ajeng Wira Wati (Gerindra) dengan sekretaris Akamarawita Kadir (Golkar), yang lain berstatus anggota.
Ketua Badan Kehormatan, Badrul Taman (PKB), Wakil Ketua Riswanto (PDIP) serta Badan Pembuat Perda (Bapperda), Miklail (PSI)
Saat berita ini dilansir, seluruh anggota DPRD Surabaya sedang menggelar rapat paripurna untuk menetapkan sekaligus mengesahkan susunan pimpinan dan anggota Komisi dan Badan. (JB01)