Tim Gabungan Kangean berhasil mengamankan puluhan minuman keras (F4N)
Tim Gabungan Kangean berhasil mengamankan puluhan minuman keras (F4N)

JURNALBERITA.ID – SUMENEP, Bermacam jenis minuman beralkohol (Mihol) berbagai merk berhasil diamankan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kangean, IPDA Agus Sugito, Danramil Arjasa, Kapten Teguh dan Camat Arjasa, Husairi Husein, bersama jajarannya siap edar.

Pengamanan meras tersebut dari dua tempat sebagai penjual yakni toko milik Rasidi alias Didik, beralamat di desa Angkatan serta toko Mulyadi, desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa,Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Barang bukti yang berhasil disita di toko Rasidi alias Didik sebanyak 30 botol anggur merah merk orang tua, 22 botol vodka merk Topi Miring, 10 botol Bir merk Bintang, 35 botol arak Tuban, 30 botol kosong bekas, 2 botol kecil arak Tuban dan 1 botol kosong bekas Bir merk Bintang, kata Agus, selaku Kapolsek Kangean Minggu (13/12)

“Sedangkan dari toko Mulyadi Desa Kalikatak barang bukti yang berhasil disita 2 (dua) botol Vodka merk Topi Miring serta arak Tuban,” ungkapnya.

Tim Gabungan Kapolsek Kangean, Danramil Arjasa dan Camat Arjasa Kabupaten Sumenep Jawa Timur, menyampaikan dan melaksanakan perintah Kapolres untuk memberantas Narkoba, minuman keras (miras) dan berita Hoax diwilayah hukumnya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan adanya penangkapan minuman keras (miras) oleh Tim Gabungan Polsek Kangean dan semua barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Kangean guna penyidikan lebih lanjut. (F4N/JB01)

By JB01