JURNALBERITA.ID – MEDAN, Seorang wartawan media online menjadi korban penganiayaan dan perampasan oleh oknum Polisi Sabara di wilayah Belawan, Medan, Sumatera Utara
Diketahui, seorang wartawan Post Medan bernama Eryanto alias Anto (44 tahun) di telepon melalui akun WhatsApp pada Jumat (28/01/2022) jam 11.15 WIB oleh seorang bernama Peppy Handayani, dia minta untuk datang ke Martubung.
Dalam percakapan, Anto di suruh datang ke Martubung pada Jumat (28/01/2022) untuk mengambil uang yang pernah di pakai oleh Peppy Handayani saat perbaikan mobilnya.
Sesampainya ditempat kejadian, dia bertemu dengan Peppy dan Hanim, yang saat itu berada diatas sepeda motor dan keempat orang temannya yang sudah menunggu didalam mobil Toyota Kijang warna hijau.
Setelah bertemu dengan Peppy, lalu tiba-tiba teman-teman Peppy keluar dari mobil kijang dan mendatangi dirinya tanpa bertanya, langsung memukuli dan menariknya kedalam mobil kijang tersebut.
Anto dibawah kedalam mobil dengan kondisi berdarah serta terus dipukuli didalam mobil oleh teman-teman Peppy. Lalu Anto dibawah kesebuah tempat di daerah SEI Canang, cerita Anto.
Sesampainya di sebuah tempat dia terus di pukuli, ditunjanggi dan disiksa oleh beberapa dari teman-teman Peppy.
Mereka mengatakan, “aku preman dan Miswan mengatakan aku Intel Polisi berani kau, dan menunjukan lencana Polisi disertai foto,” tutur Anto.
Lalu dia dimasukan kedalam rumah. “saya tidak tahu di mana tepatnya, salah seorang dari dalam mobil tersebut berkata ini tempat Polisi, habislah kau,” ucap salah seorang dari mereka.
Disalah satu rumah dirinya bertemu seorang oknum Polisi Sabara bernama Marudut yang bertugas di Polres Belawan.
Dugaan keterlibatan porsonil Sabara itu diperkuat pengakuan Anto. Dia membeberkan, Marudut sembari bertanya pada dirinya dan langsung mengambil seuntai tali dan mengikatkan kelehernya.
Tidak cukup sampai disitu, diduga juga Marudut memukul badan Anto dengan kayu balok didalam rumah kerangkeng sambil mengatakan, “ku lepaskan mati kau tau, tau kau,” ucap Marudut ditirukan Anto.
Setelah itu dirinya dibawah ke Polres Belawan diendapkan di mobil kurang lebih 30 menit, lalu dimasukan keruangan juper.
“Saya langsung di tanyai oleh juper sekitar jam 18.00 wib. salah seorang juper mengatakan, telpon keluargamu sekarang,” kata juper kepada Anto.
“Gimana saya mau telepon pak HP saya diambil dengan orang yang mengantarkan saya,” ujar Anto.
Kemudian Anto pun menelepon pihak keluarganya untuk datang ke Polres Belawan. Namun anehnya, sesampainya keluarga Anto di Polres Belawan diminta untuk berdamai yang iya tidak tahu dari perdamaian apa?. Anto di suruh untuk menandatangani sebuah surat dengan kondisi mata membengkak dan lebam akibat pukulan tangan dan kayu yang di lakukan oleh para pelaku penganiyaan tersebut.
Atas kejadian ini, Anto melaporkan permasalahan itu ke SPKT Polda Sumatra Utara, tentang penganiayaan dan penculikan yang disertai dengan dugaan tindak pidana kekerasan oknum Polisi Sabara yang diketahui bernama Marudut.
“Saya memohon kepada bapak Kapolda Sumatra Utara, agar mengungkap kasus yang saya alami ini, dan menindak tegas oknum Shabara Polres Belawan yang diduga diketahui bernama Marudut,” ungkap Anto. (S4M/JB01)