JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kasus penjarahan terhadap satwa surplus KBS juga menjadi sorotan kader senior PDIP Saleh Ismail Mukadar.
Menurutnya, kalau satwa KBS itu surplus dan perlu untuk dipindahkan, harusnya ada satwa lain yang didatangkan ke KBS.
Namun, faktanya KBS tidak menerimah satwa apapun, sedangkan satwa KBS sebanyak 420 satwa dikeluarkan untuk dipindah keberbagai tempat satwa di Indonesia.
“Secara logika dan akal sehat, pertukaran satwa harusnya dengan satwa. Kalau satwa diganti dengan yang lainya itu sudah pidana. Ini sudah melanggar Undang-undang. Saya cuman prihatin, jika pertukaran satwa ini dengan bukan satwa,” terang Saleh, Sabtu (26/09) ditemui di Surabaya.
BACA JUGA :
- A Hermas Thony : Kasus Satwa Surplus KBS Akan Segera Dihearingkan
- 48 Ribu Lebih Warga Surat Ijo Jatuhkan Pilihan Pada Paslon MAJU Di Pemilukada Surabaya
Kembali Saleh menceritakan, dalam pertemuan dikediamannya dua hari lalu.
“Saya juga menjelaskan kepada Adi Sutarwijono selaku Ketua DPRD Surabaya, bahwa kasus penjarahan 420 satwa yang dilaporkan pemerhati Satwa Singky Soewadji kepada komisi B DPRD Surabaya adalah kasus yang layak dibahas oleh DPRD Surabaya,” tegas Saleh.
Karena, Pertama ketika bagi-bagi satwa dengan alasan KBS over populasi itu dilakukan secara ilegal sebelum KBS dikelola oleh Pemkot Surabaya, ungkapnya.
“Risma sebagai Walikota pernah ikut marah karena kasus itu dan melaporkannya ke KPK,” urai dia.
Tapi sambung Saleh, karena ada yang menjanjikan akan memudahkan izin kepada Pemkot untuk mengelola KBS berikut berbagai fasilitas untuk KBS.
“Maka Risma, memilih diam dan tidak lagi mempersoalkan kasus tersebut,” imbuhnya.
Mengapa harus diangkat lagi ? tanya Saleh selanjutnya.
Karena, pertama kata Saleh, janji mereka memberikan berbagai fasilitas kepada KBS hanya tinggal janji, kecuali melepaskan tanggung jawab pengelolaan kepada Pemkot Surabaya.
Dan yang kedua, lanjut Saleh, tindakan penjarahan yang nyata adalah tindak pidana itu dilakukan SP3 tanpa alasan jelas.
“Maka sudah seharusnya DPRD Surabaya ikut membantu kasus yang sama, agar tidak jadi Preseden buruk dalam dunia konservasi Indonesia,” ucap Saleh. (JB01)
Sumber warta : H. Saleh Ismail Mukadar SH