JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Walikota Surabaya menerbitkan Surat Nomor 800/7331/436.8.3/2020 agar seluruh pegawai di lingkungan sekolah dapat melaksanakan tugas kedinasan di rumah dan tidak mengadakan kegiatan di sekolah. Surat ini berlaku untuk Sekolah dasar dan sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta.
Sejak pandemi covid-19 antara guru di lingkungan sekolah di Surabaya ditanggapi oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal ini sesuai dengan permohonan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk meniadakan aktivitas di sekolah melalui kegiatan mengajar dari rumah. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Permohonan Nomor 046/Org/Kot/XXII/2020 tertanggal 14 Agustus 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengapresiasi kebijakan Walikota untuk meniadakan aktivitas di sekolah. “Pemkot dalam hal ini walikota mengakomodir fakta yang ada bahwa memang banyak guru yang terpapar. Tidak ditutup-tutupi.” Tuturnya.
BACA JUGA :
- Parpol Respon Positif Munculnya Wacana Gus Amik Jadi Alternatif Pendamping MA
- Relawan Whisnu Sakti Buana Pasang Baliho Disudut-sudut Kota Surabaya
- Maknai Dirgahayu RI Ke 75, DPD 2 Golkar Surabaya Gelar Lomba Video Budaya
Fakta bahwa terdapat melonjaknya jumlah guru yang terpapar covid-19 juga disampaikan langsung oleh Risma saat bertemu Reni seusai upacara Hari Kemerdekaan di Balai Kota pagi tadi (17 Agustus 2020). Penambahan jumlah pasien konfirmasi positif beberapa hari terakhir , banyak yang guru.
“Data pemkot lengkap dan terupdate, siapa dan dimana warga yang terpapar covid bisa cepat terdeteksi termasuk guru,” papar Reni, Senin (17/08) di Surabaya.
Saat bertemu Walikota, Reni juga menyarankan agar selama 14 hari sekolah tidak ada kegiatan. Semua guru bisa melakukan Work From Home (WFH).
“Nanti untuk yang piket bisa diatur. Lebih untuk menjaga keamanan sekolah. Tetapi guru mengajar dari rumah,” urainya.
Setelah masa mengajar dari rumah selesai dalam waktu 14 hari, sekolah harus disemprot disenfektan. Guru yang terpapar ditracing. Semua guru yang ditracing harus diswab. Kemudian setelah ada keputusan untuk kembali mengajar dari sekolah, kedepannya guru bisa masuk bergiliran dan jam kerja dapat dikurangi.
Sehingga guru yang sudah tidak ada aktivitas mengajar dapat segera pulang ke rumah. Tidak seperti sekarang guru harus sudah disekolah mulai 06.30 sampai jam pulang 14.00 karena harus checlock dari sekolah. Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan guru-guru pada saat Reni memantau proses mengajar dari beberapa sekolah SDN dan SMPN.
Sebelumnya, politisi perempuan lulusan ITS tersebut beberapa kali menerima laporan dari guru bahwa banyak rekan kerjanya yang meninggal dan terpapar covid.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Reni beberapa hari lalu menemui pengurus PGRI Kota Surabaya untuk mendengarkan dan meminta masukan untuk melindungi kesehatan guru.
Reni berharap agar upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid di sekolah. Harapannya ketika kurva pandemi semakin menurun dan Surabaya dapat masuk ke zona kuning dimana sekolah sudah dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Sekolah sudah lebih siap.
“sekolah sudah di lockdown dan disterilisasi dengan penyemprotan disenfektan serta guru sudah menjalani tes swab utamanya yang hasil tracing.” tuturnya. (JB01)