JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Para pekerja seni dan hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Seni Surabaya (APSS) kembali turun kejalan dengan melakukan aksi damai didepan gedung DPRD kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Surabaya. Aksi APSS sempat diaudensi dan diterima oleh Ketua Komisi D, Khusnul Khotima dan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono dari fraksi PDIP.
Perwakilan APSS, menyampaikan aspirasinya, mereka meminta untuk mencabut Perwali 33 tahun 2020 sebagai pengganti Perwali 28 tahun 2020. Pasalnya, selama 5 bulan lebih mereka tidak diperbolehkan beraktivitas sehingga kondisi perekonomian mereka terpuruk. Sempat menggelar beberapa aksi, namun aspirasi mereka tidak digubris oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
BACA JUGA :
- Anggaran Stimulan Kampung Tangguh Pemkot Semakin Tak Jelas
- Surokim : Rekom PDIP Terbilang Rumit Dan Iterplay
- Diintimidasi Preman Diduga Suruan Ustad Slamet, Warga Keputih Timur Baru Wadul Komisi A
Menanggapi tuntutan para pekerja seni, Sekretaris Komisi A, Budi Leksono menyampaikan, aspirasi bapak/ibu sudah disampaikan pada Pemkot Surabaya untuk memenuhi tuntutan para pendemo.
“Sebaiknya Pemkot Surabaya mengakomodir tuntutan mereka. Karena sejak pandemi covid-19 dan diberlakukannya Perwali 33 tahun 2020 mereka tidak lagi memiliki penghasilan, sebab tidak bisa beraktifitas,” terang Budi, Rabu (12/08) digedung DPRD Kota Surabaya.
Kasihan nasib mereka, selama masa pandemi mereka tidak lagi bisa beraktifitas ditambahlagi soal diterapkannya dalam Perwali. Maka perekonomian mereka semakin terpuruk, karena tidak ada pemasukan, sambung politisi PDIP ini.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari fraksi PKS, Reni Astuti meneybutkan, sebaiknya tuntutan ara pekerja seni itu diakomodir. Alasannya menurut dia, aakah akomodir itu dalam bentuk pencabutan Perwali atau revisi tergantung dari penilaian Pemkot.
“Apapun akomodir yang dilakukan oleh Pemkot, tentu dipikirkan secara matang. Apakah akomodir itu pencabutan Perwali tersbut atau direvisi. Yang jelas aspirasinya bisa diterima,” papar Reni, saat mengawal aksi damai yang dilakukan para pekerja seni.
Menurut data yang diberikan APSS, bahwa massa yang datang mencapai ratusan orang, kembali menuntut ke Risma, untuk mencabut Perwali 28 dan 33 Tahun 2020.
“Kami datang ke Balai Kota Surabaya, agar Bu Risma mencabut Perwali 28 dan 33. Selain itu, Bu Wali Kota untuk bisa memberikan ijin pelaksanaan hajatan dan Hiburan, serta pagelaran seni budaya lagi,” ujar Agus Barera, Humas APSS.
Jika nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atau Wali Kota Risma tidak mencabut 2 Perwali tersebut, maka massa mengancam untuk menginap di Balaikota Surabaya.
“Apabila Wali Kota dan Dinas terkait, tidak merealisasikan dua permintaan kami pada hari ini, kami akan menginap di sini, menginap dan bermalam di Balai Kota Surabaya,” imbuhnya.
Dalam aksinya kali ini, APSS melakukan aksi demo dengan tema “Ngamen Massal” melakukan aksi di 3 tempat, yakni depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, depan Gedung DPRD Kota Surabaya, dan depan Balaikota Surabaya.
Berdasarkan pantauan data yang dihimpun, ratusan massa yang datang dan melakukan aksi di Balai Kota Surabaya antara lain wedding oragnizer, event organizer, persewaan terop/tenda, sound system, artis, musisi, reog, jaranan, MC, dekoration 300. (JB01 )