JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melunasi sisa anggaran hibah KPU untuk Pilkada Surabaya 2020. Sisa anggaran yang telah dibayarkan Pemkot sebesar 60 persen atau sekitar Rp 60 miliar, pada Selasa (11/08/2020) hari ini, disampaikan Komisioner KPU Surabaya, Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist.
“Siang ini, kami mendapatkan info dari kuasa pengguna anggaran, sekretaris KPU Surabaya, bahwa sisa dana sudah dicairkan oleh Pemkot Surabaya yakni sekitar Rp 60 miliar,” ujar Astri.
BACA JUGA :
- Surokim : Rekom PDIP Terbilang Rumit Dan Iterplay
- Surabaya Belum Siap Sekolah Tatap Muka, Guru Diminta Untuk Berinovasi
- ISWI Jatim Mantapkan Dukungannya Ke Reni Astuti Sebagai Bacawawali Surabaya
Info tersebut, lanjut Astri, bahwa anggaran hibah pemilihan serentak sebesar 60 persen tersebut sudah masuk ke rekening KPU Kota Surabaya.
“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut mendorong kelancaran tahapan pencairan sisa anggaran ini,” ucap Astri.
Astri menambahkan, pengajuan anggaran yang tertuang dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp 101,2 miliar, dan telah dicairkan pada bulan Desember 2019 sebesar Rp 1 miliar selanjutnya di bulan Januari 2020 sebesar Rp 40 milar.
“Total pencairan sebelumnya Rp 41 miliar, sedang sisanya 60 persen atau senilai Rp 60 miliar baru cair siang ini kerekening KPU Surabaya,” urai Astri.
Atas pencairan sisa anggaran hibat tersebut, diharapkan tidak ada kendala berkaitan dengan persiapan pengadaan logistik nanti termasuk tahapan-tahapan selanjutnya. “Insya Allah kami tidak ada kendala dalam soal anggaran dan kami bisa menjalankan tahapan selanjutnya Pilkada Surabaya,” tukasnya. (JB01)