JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sedikitnya 130 KK Warga Keputih Timur gang Baru resah, lantaran ada dugaan intimidasi yang dilakukan sejumlah oknum preman yang disuruh oleh Ustad Slamet seorang takmir musholah setempat.
Mereka yang mengaku sudah puluhan tahun bertempat tinggal di wilayah tersebut, tiba-tiba diminta untuk pindah. Alasannya karena lahan yang mereka tempati tersebut diakui oleh seseorang, ungkap Yosi, Senin (10/08) digedung DPRD kota Surabaya.
“Kami beli tanah kavling dari almarhum bapak Agus, mantan (Purn.) Polisi Polda Jatim,” papar Yosi.
Setelah jadi perkampungan yang bagus, imbuh dia, diakui oleh pihak lain. Kenapa gak dulu-dulu mereka mengakui lahan tersebut, waktu masih dalam kondisi gambut.
BACA JUGA :
- Jelang Rekom Turun, DPC PDIP Surabaya Jaga Soliditas & Kekompakan
- Komisi A Minta Pemkot Segera Cairkan Sisa Anggaran Pilkada Surabaya
- DPC PDIP Surabaya Pastikan Eri Cahyadi Tak Daftar di DPC
“Kalau memang punya orang lain, kenapa gak dari dulu masih berbentuk rawah-rawah dan gambut. Kalau sudah terbentuk kampung dan bersih diakon-akon,” terangnya.
Lanjut dia, selama ini ada banyak keresahan yang dialami warga, karena mendapat intimidasi oleh pihak-pihak suruan ustad Slamet.
Selain itu sambung Yosi, warga maunya memiliki data kependudukan yang sesuai dengan tempat tinggalnya.
“Selama puluhan tahun tinggal di daerah itu warga belum memiliki data kependudukan sesuai dengan tempat tinggal mereka, yakni di Keputih Timur gang baru,” papar dia.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menegaskan, jika nanti ada tindakan premanisme lagi pada warga, dirinya meminta agar warga merekam kejadian intimidasi tersebut.
“Saya sarankan jika ada lagi tindakan pengancaman segera di video, sebagai alat bukti untuk pelaporan ke pihak yang berwajib,” ujar Ayu.
Komisi A siap memfasilitasi dan membantu Warga yang mengalami kesewenang-wenganan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, apalagi ada pengancaman, ucapnya.
Ayu menegaskan, supaya warga membuat surat pengaduan resmi secara tertulis ditujukan ke Ketua DPRD Surabaya di CC kan ke Komisi A.
“Tolong buat pengaduan secara resmi njeh, supaya cepat kita hearingkan dan permasalahannya cepat tutas,” tegas politisi partai Golkar ini. (JB01)