JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mendesak Pemkot Surabaya segera mencairkan tunggakan dana Pilkada Surabaya 2020 untuk KPU Kota Surabaya. Agar tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya bisa dilakukan.
“Jangan sampai pelaksanaan tahapan Pilkada terseok-seok karena anggaran,” ungkapnya Kamis, (06/08) digedung DPRD Kota Surabaya.
Menurut Ketua DPRD Surabaya yang kerab kali dipanggi Awi ini, dirinya sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi A agar menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan pihak-pihak untuk membahas persoalan tersebut.
“Komisi A akan menggelar hearing terhadap persoalan itu pada Sabtu 08/08/2020,” terangnya.
BACA JUGA :
- Dinilai Mirip Risma, Relawan Risma Dua Periode Dukung Reni Astuti Maju Pilkada
- Tuntut Bisa Bekerja Kembali, Para Pekerja Seni Luruk Balai Kota Surabaya
- Golkar Sodorkan Gus Hans Untuk Dampingi MA Di Pilkada Surabaya
Awi menekankan melalui pernyataannya di media, pemkot Surabaya bisa memperhatikan persoalan tersebut agar pelaksanaan Pilkada Surabaya yang bakal digelar Desember nanti tidak terhambat.
Sementara itu Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri membenarkan bahwa pencairan anggaran Pilkada Surabaya sesuai NPHD masih belum cair seluruhnya. Dari anggaran Rp.101,2 miliar, yang sudah cair baru Rp.41,09 miliar atau sekitar 41 persen.
“Tahapan Pilwali Kota Surabaya terus berjalan, tapi anggaran belum cair seluruhnya sehingga kami khawatirkan dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Alumnus magister ilmu politik FISIP Unair Surabaya ini menyatakan anggaran Rp.41 Miliar yang sudah cair tersebut masing-masing rinciannya Rp.1 Miliar pada Desember 2019, kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp.40 Miliar.
“Kalau sesuai Permendagri, harusnya ya pada 9 Juli 2020 (lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember) sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp.60 Miliar,” terang Astri.
Komisioner KPU Kota Surabaya tersebut juga menyampaikan, pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pemilukada Kota Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya. (JB01)