JURNALBERITA.ID – Surabaya, Ratusan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) menggelar aksi di Balai Kota Surabaya. Diantaranya para pekerja Dekorasi, Rias Manten, Tenda, Ligthing, Wedding Oragnizer dan Sound Sistem.
Aksi mereka menuntut Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk memberikan ijin pada pekerja seni, agar bisa kembali berkarya dan bekerja di tempat orang yang mengundang hajatan atau resepsi pernikahan.
“Kami memohon pada Ibu Risma agar berikan ijin kepada kami untuk bisa bekerja dan berkarya di tempat hajatan,” teriak salah satu peserta aksi, Rabu (05/08).
BACA JUGA :
- Golkar Sodorkan Gus Hans Untuk Dampingi MA Di Pilkada Surabaya
- Terbentur Biaya, Empat Siswa Tak Mampu Tidak Dapat Meneruskan Sekolah
- Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya : Perwali 33 Tahun 2020 Tidak Berpihak Pada Masyarakat
Ketua Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) Java Angkasa mengatakan, APSS merupakan kendaraan bagi para pekerja seni meliputi dekoration , Sound Sistem dan Wedding Organizer (WO).
“Kedatangan kami disini untuk silaturahmi kepada ibu Risma tercinta, Mak aku moleh saya pingin ketemu panjenengan,” ucap Angkasa, sembari meteskan air mata.
Keinginannya bertemu Walikota untuk menyampaikan aspirasinya, ia mengatakan para pekerja seni sudah lima bulan lebih tidak bisa bekerja akibat terdampak pandemi covid-19 bahkan tidak ada solusi dari pemerintah kota.
“Kami merasa tidak mendapatkan keadilan masalah perizinan hajatan dan hiburan,” ungkap Angkasa.
Untuk itu, ia bersama pekerja seni lainnya menuntut kepada pemerintah kota terutama walikota surabaya mengeluarkan ijin atau surat edaran agar supaya bisa bekerja dan berkarya di hajatan dan hiburan sampai ditinkat RT/RW.
“Biar tidak ada komunikasi terputus khususnya di tempat hajatan dan hiburan,” papar Angkasa.
Aksi damai ratusan pekerja seni juga didukung sejumlah penyanyi dan musisi dangdut lainnya, beberapa perwakilan pekerja seni diterima dan bertemu langsung dengan perwakilan Pemkot Surabaya. (JB01)