JURNALBERITA.ID – SAMPANG, Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pusat informasi dan advokasi rakyat (PIAR) serap aspirasi dengan cara audensi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang.
Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi tahun 2020, yang mana Dinas PUPR kabupaten Sampang mendapatkan kucuran dana dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) sebesar Rp 4 miliar.
Pada tahun anggaran 2019, kegiatan serupa sudah dilaksanakan pembangunan peningkatan jalan di 21 titik yang tersebar di sekitar 12 Kecamatan, Kabupaten Sampang.
Ketua DPP LSM PIAR, Abdul Hamid memaparkan, audensi kali ini bertujuan memberikan warning kepada Dinas PUPR serta konsultan perencana, konsultan pelaksana dan konsultan pengawas agar kegiatan DAK afirmasi 2020 tidak seperti kegiatan tahun anggaran 2019 yang lalu.
BACA JUGA :
- Warga Surabaya : Reni Astuti Politisi Yang Santun, Peduli & Berkarakter
- Para Calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Tak Perlu Pikirkan Keputusan Rekom DPP
- John Thamrun : Perwali 33 Tahun 2020 Hambat Perekonomian Surabaya
“Jangan sampai pelaksanaan DAK afirmasi tahun ini terulang seperti tahun sebelumnya, dengan banyaknya permasalahan yang timbul,” terang Hamid, Kamis (30/07) pada media ini di Sampang.
Setelah dikroscek, lanjut Hamid, kegiatan DAK Afirmasi tahun 2019 dari 12 kecamatan umur proyek gak berahan lama, belum berumur 3 bulan jalan sudah rusak semua. “Kondisi paling parah di desa Asem Rajeh, kecamatan Jrengik,” ungkapnya.
Diduga kata Hamid, ada unsur kesengajaan oleh pihak konsultan pengawas. Karena pembiaran pengunaan pasir dan batu yang tidak sesuai spek perencanaan. Dan disinyalir ada permainan dari konsultan pelaksana maupun pembiaran dari Dinas terkait.
“Untuk itu, kami meminta agar transparan data perencanaan. Seperti gambar perencanaan proyek, Rencana Anggaran Pembangunan (RAB) untuk kegiatan berikutnya,” ujar dia.
Berdasarkan pantaun lapangan, ditemukan bahwa konsultan pelaksana ataupun konsultan pengawas diduga kuat melakukan penyelewengan pekerjaan yang tidak sesuai spek yang ada, sambungnya.
“Kami minta agar dinas terkait, melalui pejabat PPK dan PPTK untuk melakukan kontrol secara penuh terhadap konsultan pelaksana maupun konsultan pengawas,” tegas Hamid.
Ketika nanti ditemukan perencanaan proyek tidak sesuai spek rencana, maka pihaknya akan meminta aparat penegak hukum menelusuri perkara ini. Sehingga tidak ada kerugian uang negara, imbuh dia.
Sementara, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) DPUPR Kabupaten Sampang, Hasan menjelaskan, pihaknya mengaku sudah turun kelapangan. Mungkin terlalu banyak kegiatan, jadi kita tidak fokus pada satu kegiatan.
“Di situ sudah ada konsultan pengawas, menurut evaluasi kami sudah sesuai dengan spek perencanaan. Cuman di samping kurangnya aspal yang menjadikan pekerjaan kurang maksimal,” urainya.
Dia menambhakan, jika dari pihak lembaga ada temuan di lapangan, tolong disampaikan ketika kegiatan itu masih dikerjakan, jangan sampek kegiatan sudah selesai baru dikonfirmasi. (W4H/JB01)